Polisi Akan Tindak Penjual Gas Melon di Atas HET
gas melon 3 kg--
KEPAHIANG, RADARBENGKULUONLINE.COM - Pemerintah Kabupaten Kepahiang menyetujui Harga Eceran Tertinggi (HET) gas LPG 3 Kg di Kabupaten Kepahiang mengalami kenaikan.
Menyikapi hal itu, Polres Kepahiang akan mengawasi pendistribusian gas elpiji subsidi atau yang juda disebut gas melon. Pihak agen pun juga menjamin pangkalan tidak akan memainkan harga penjualan nantinya.
Harga eceran tertinggi untuk gas melon di Kabupaten Kepahiang dari harga Rp 15.900 di pangkalan bakal naik menjadi Rp 19.700.
"Dalam rapat tadi kami juga sampaikan. Dari pihak Polres Kepahiang juga turut membantu pemerintah kabupaten dalam mengawasi penjual gas melon ini, agar nanti tidak adanya permainnya harga," ungkap Wakapolres Kepahiang, Kompol Jufri.
BACA JUGA:Anggota Satpol PP Bengkulu Selatan Tangkap Puluhan Ekor Sapi
Lanjutnya, dalam rapat tadi dari pihak pemerintah sudah banyak temuan harga jual ke masyarakat sudah di atas HET. Pihaknya juga akan melakukan tindakkan jika nanti di lapangan ditemukan adanya permainan harga dari penjual ke pembeli yang melebihi HET.
BACA JUGA:TP PKK Provinsi Bengkulu Pastikan Program Berjalan Sesuai Rencana
"Kalau nanti kami temukan adannya permainan harga yang nanti merugikan masyarakat, kami tindak bagi pelaku yang bermain harga sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: