Anggota Satpol PP Bengkulu Selatan Tangkap Puluhan Ekor Sapi

Anggota Satpol PP Bengkulu Selatan Tangkap Puluhan Ekor Sapi

Petugas Satpol PP menangkap sapi yang masuk ke dalam pekarangan Kantor Bupati-Fahmi-

 

MANNA, RADARBENGKULUONLINE.COM - Anggota Satpol PP Bengkulu Selatan menangkap puluhan ekor sapi yang yang dilepasliarkan pemiliknya  di wilayah Desa Pagar Desa, Bengkulu Selatan. Sapi - sapi tersebut tertangkap tangan saat masuk ke dalam pekarangan kantor Bupati Bengkulu Selatan.

Kepala Satpol PP Damkar Bengkulu Selatan, Erwin Muchsin,SE menyampaikan, untuk saat ini sapi yang ditangkap untuk menyelesaikan administrasinya itu masih mengacu pada Peraturan Daerah(Perda) yang lama. Nanti kalau Perda hasil revisi sudah disahkan, maka hal itu akan diterapkan untuk memberikan efek jera kepada masyarakat.

 

"Kalau saat ini hanya dikenakan denda sebesar 250.000,- dan biaya pemeliharaan Rp.75.000. Kalau nanti revisi Perda sudah disahkan, maka masyarakat akan dikenakan sanksi sebesar Rp.3000.000,- serta biaya pemeliharaan satu hari Rp.300.000,-. Mudah - mudahan dengan denda sebesar itu akan menimbulkan kesadaran masyarakat,'' papar Erwin saat dihubungi RADARBENGKULUONLINE.COM di ruang kerjannya kemarin.

 

Dendan sanksi yang akan diberikan, pihaknya berharap bukan itu yang diinginkan. Tetapi bagaimana caranya masyarakat melakukan pemeliharan yang baik. Karena, tujuan ini sangat baik. Kalau hewan ternak tersebut dikandangkan, maka  kesehatan, perkembangannya akan lebih baik.


Inilah salah sekor sapi yang sedang tertangkap ekor oleh Satpol PP saat masuk ke Kantor Bupati Bengkulu Selatan-Fahmi-

Kalau hewan ternak itu diliarkan, maka akan menimbulkan beberap kerugian. Seperti kotoran yang berserakan. Bahkan bisa menyebabkan insiden kecelakaan dijalan raya. Hal ini sudah pernah terjadi. Pengguna jalan menabrak hewan ternak.

 

"Kalau revisi Perda ini sudah disahkan, kita akan mensosialisasikan Perda itu kepada masyarakat selama enam bulan kedepan. Baru nantinya diterapkan. Ini dimaksudkan agar nantinya masyarakat tidak terkejut dengan denda yang akan kita berikan kalau masih saja membiarkan hewan ternaknya liar,"pungkas Erwin.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: