Minimal 15 Siswa Mendapatkan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan

Minimal 15 Siswa Mendapatkan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan

Kabid Diklus Dikbud Bengkulu Selatan, Sarjono,S.Pd-Fahmi-

 

 

MANNA, RADARBENGKULUONLINE.COM - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bengkulu Selatan, Novianto, S.Sos, M.Si melalui Kabid Diklus, Sarjono, S.Pd menegaskan lembaga PAUD dan TK minimal mempunyai 15 siswa. Persyaratan tersebut harus dimiliki oleh lembaga pendidikan. Kalau tidak memenuhi persyaratan, itu bisa dikatakan lembaga pendidikan tersebut masih sangat kurang peminatnya.

Kalau syarat itu sudah dipenuhi, lanjutnya, baru nantinya bisa mendapatakan kucuran dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) pendidikan. Ini sesuai aturan yang ditetapkan Kemendikbudrisitek RI yaitu setiap lembaga PAUD dan TK yang siswanya kurang 15 orang tidak akan menerima dana tersebut.

"Untuk itu kita berharap manajemen lembaga pendidikan yang didirikan harus berbuat semaksimal mungkin agar lembaganya diminati orang, mempersiapkan kualitas dan fasilitas terbaik untuk mendapatkan minat masyarakat untuk menyelolahkan anaknya disana,"papar Sarjono kepada RADARBENGKULUONLINE.COM  diruang kerjannya kemarin.

BACA JUGA:Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu Terus Kembangkan Kompetensi Pustakawan

Ke depan, lanjutnya,   Dinas Pendidikan akan melakukan pendataan apa yang menjadi penyebab minimnya peminat di lembaga pendidikan tersebut. Nantinya akan dilakukan perbaikan untuk meningkatkan kualitas PAUD ataupun TK di Bengkulu Selatan.

BACA JUGA: Verifikasi Faktual Keanggotaan Parpol Masih Berlangsung

"Untuk itu kami akan memanggil pihak penanggung jawab terkait lembaga pendidikan ini. Kalau nantinya dianggap tidak mampu untuk menarik minat siswa ataupun  orang tua, maka kami sarankan untuk tutup saja ataupun bergabung dengan lembaga pendidikan lainnya,"pungkas Sarjono.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: