Ma'ruf Amin: Peran dan Kiprah Santri Diakui Sebelum Kemerdekaan Indonesia

Ma'ruf Amin: Peran dan Kiprah Santri Diakui Sebelum Kemerdekaan Indonesia

Wakil Presiden Ma'ruf Amin-disway.id-

 

JAKARTA, RADARBENGKULUONLINE.COM - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyatakan, bahwa peran serta kiprah santri sangat diakui oleh negara.

Pernyataan ini diungkapkannya dalam peringatan Hari Santri nasional yang diselenggarakan Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan HAM (Kemenkopolhukam).

Peringatan kali ini diselenggarakan dalam bentuk Halaqah Kebangsaan dengan tema "Ideologi Negara, Ideologi Santri."  

"Peran santri di Indonesia ini diakui oleh negara. Yaitu dengan ditetapkannya Hari Santri. Santri terus berkiprah, bahkan sejak sebelum kemerdekaan," kata Ma'ruf Amin ditulis Sabtu 22 Oktober 2022.  

 

Menurut Ma'ruf Amin, peran santri tidak hanya sampai mengusir penjajah dari bumi Indonesia, melainkan juga terlibat dalam menyusun konstitusi negara.  

"Santri terus berkiprah hingga hari ini dalam mengisi kemerdekaan Indonesia dan mengisi pembangunan menuju Indonesia maju," ujarnya

Ma'ruf Amin menuturkan, terdapat tiga doktrin yang dipegang teguh oleh santri sehingga dapat terus berperan dalam sejarah bangsa Indonesia. 

BACA JUGA:DPRD Provinsi Bengkulu Dorong Optimalisasi Satpol PP

Pertama, hubbul wathan minal iman. Cinta tanah air adalah sebagian dari iman.

"Artinya, santri siap melakukan apa saja untuk membela, memperjuangkan, mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," terangnya.  

Kedua adalah hifdzul mitsaq, menjaga kesepakatan. Slogan NKRI yang tertuang dalam Mars Hari Santri artinya adalah memegang teguh kesepakatan dan menolak kesepakatan lain. 

BACA JUGA: Verifikasi Faktual Keanggotaan Parpol Masih Berlangsung

Ketiga, semangat memakmurkan bumi. Menurutnya, ini adalah perintah Allah. Terutama jabatan manusia sebagai khalifah fil ardh. 

"Untuk mengemban tugas itu, butuh ilmu pengetahuan, maka santri harus dan wajib semangat menuntut ilmu," pungkasnya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: