MUI Provinsi Bengkulu Gelar Mudzakarah

MUI Provinsi Bengkulu Gelar Mudzakarah

Tampak narasumber mengisi materi-Adam-

 

BENGKULU, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Untuk menyamakan persepsi diantara mubaligh di Provinsi Bengkulu dan lebih meningkatkan pemahaman ulama sebagai pewaris Nabi Muhammad  SAW, maka Rabu (2/11), Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bengkulu mengadakan acara  Mudzakarah Muballighin.


Para peserta yang merupakan perwakilan Ormas Islam di Provinsi Bengkulu-Adam-

Tampak hadir diacara yang digelar di Hotel Latanza ini, Prof. Dr. H. Rohimin, M.Ag, H.M.Al Ghazali Lc, M.HI, Rozian Karnedi, H. Syah Bandar, S.Pd, Lisnamidyani yang merupakan perwakilan dari ormas-ormas Islam yang ada di Provinsi Bengkulu.

Seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, IKMI, MUI Kota Bengkulu, Dewan Da'wah Provinsi Bengkulu, IKADI, Pemuda Muhammadiyah dan lain lain yang berjumlah kurang lebih 45 orang.

Ketua Panitia Buya H. Julisman, M.Pd.I saat ditemui RADAR BENGKULU dilokasi kegiatan, mengatakan tema acara ini adalah revitalisasi dakwah Wasathiyah melalui peran ulama dan Ormas Islam dalam membangun kesatuan umat di Provinsi Bengkulu.

Ketua Umum MUI Provinsi Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohimin, M.Ag dalam kata sambutannya menyampaikan bahwa dakwah merupakan tanggung jawab ulama.

"Dakwah merupakan tanggung jawab kita semua. Terutama para ulama. Sebab ulama sebagai pewarisnya para nabi. Pelaksanaan dakwah ini merupakan dalam rangka menjaga agama, menjaga umat serta menjaga persatuan dan kesatuan umat," kata Rohimin.

Narasumber pada kegiatan ini diantaranya, Dr. H. Iip Arifin, ST, M.TPd, yang mengangkat materi tentang Konsep Da'wah Wasathiyah. "Wasathiyah artinya pertengahan dalam beragama. Tidak ekstrim kiri maupun tidak ekstrim kanan," ujar Iip.

BACA JUGA:Jumlah Penerbangan ke Bengkulu Minta Ditambah

Lalu, Dr. Chairul Muslimin mengambil materi tentang Islam dan wawasan kebangsaan. Islam dan wawasan kebangsaan dalam perspektif agama yang pertama adalah Ukhuwah Islamiyah Wathoniyah Basyariyah yang artinya persaudaraan antar warga negara atau sesama bangsa. 

Yang kedua Hubbul Wathon Minal Iman. Artinya cinta tanah air adalah bagian dari iman dan yang ketiga sesuai dengan Al-Quran surat Al-hujurat ayat 13 yang artinya: “Hai manusia sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal.''

Empat konsensus dasar berbangsa dan bernegara sesuai dengan Permendagri Nomor 71 tahun 2012 tentang pedoman pendidikan wawasan kebangsaan. Ini meliputi : 1) NKRI; 2) Bhinneka Tunggal Ika; 3) Undang-Undang Dasar 1945; dan 4) Pancasila," terang Chairul.

BACA JUGA:Inspektorat Mukomuko Tindak Lanjuti Informasi Desa Belum Bayar Pajak

Narasumber terakhir, Dr. H. Suwarjin, M.Ag bermaterikan fatwa MUI dalam menjawab problematika umat."MUI Itu mempunyai 2 lembaga fatwa. Yaitu komisi fatwa dan dewan syari'ah nasional. Proses penetapan fatwa bersifat harus responsif. Artinya ada kasus baru yang perlu respon dari para ulama dan ulama tidak boleh membiarkan berlarut-larut. Harus cepat bergerak. MUI Menetapkan fatwa dengan dua cara. Yaitu qauli dan manhajj. Sebelum fatwa ditetapkan harus dilakukan dengan kajian konfrehensif terlebih dahulu guna memperoleh  data yang utuh terhadap suatu persoalan," urai Suwarjin.(cae-1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: