Ini Dia Inovasi Polresta Bengkulu Untuk Pembuatan SIM Bagi Disabilitas
Kasat Lantas Polresta Bengkulu-Ronal-
BENGKULU, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Satlantas Polresta Bengkulu saat ini berupaya melayani pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi penyandang difabel.
Kapolresta Bengkulu, AKBP Andy Dady Nurcahyono Widodo, S.Ik melalui Kasat Lantas Polresta Bengkulu, AKP Perdhana Mahardika, S.Ik mengatakan, pihaknya akan memberikan inovasi dalam pelayanan pembuatan SIM bagi penyandang disabilitas saat ini.
"Ya, tadi kita sudah berkoordinasi dengan mitra masyarakat inklusif Bengkulu. Ini terkait pelayanan kita terhadap pihak difabel dalam membuat SIM," ujarnya saat ditemui RADARBENGKULU.DISWAY.ID di ruang kerjanya Senin (7/11) .
Pihaknya juga sudah menyediakan fasilitas khusus untuk kendaraan difabel. Yaitu, sudah tersedia selasar bagi pengguna kursi roda. Bahkan kursi rodanya pun sudah disediakan. Untuk persyaratan psikologi dan persyaratan kesehatan nantinya akan bekerjasama Bid Dokes Polda Bengkulu.
"Nanti pada saat membuat SIM dan berkendara, mereka ini ada yang dari tunarungu, serta ada cacat badan lainnya. Jadi kita memberikan pelayanan berupa pelayanan secara teori dan praktik. Kita kerjasama dengan Bid Dokes Polda Bengkulu dalam tes kesehatan. Karena, ini berbeda dengan warga umum. Khususnya tunarungu ini berbeda. Harus mempunyai alat khusus. Karena tidak bisa mendengar. Sehingga dikeluarkan alat dipasang telinga yang direkomendasi dokter THT bahwa mereka bisa mendengar. Kita juga akan mengecek dilapangan. Pada saat praktek akan digunakan alat sinyal," tambahnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Gebyar Bengkulu Inklusif, dalam rangka memeriahkan HUT Provinsi Bengkulu ke-54 tahun dan juga dalam rangka menyambut Hari Disabilitas Internasional (HDI) tahun 2022.
Menurut Boyke Ansari sebagai Ketua DPD Gerkatin (Gerakan Kesejahteraan Untuk Tunarungu Indonesia) Provinsi Bengkulu, kebutuhan akan SIM menjadi sangat penting. Ini mengingat hampir semua disabilitas runggu wicara dalam pekerjaan sehari- harinya menggunakan kendaraan bermotor, namun kesulitan disabilitas rungu wicara adalah dilayanan yang belum aksesable untuk tuna rungu.
BACA JUGA:APBD-P Provinsi Bengkulu Harus Dirasionalisasikan
"Misalnya, komunikasi yang menjadi kendala karena tidak adanya petugas yang bisa menjadi juru bahasa isyarat yang membantu komunikasi disabilitas rungu wicara saat akan mengurus SIM," terangnya.
Dalam kesempatan itu juga Irna Riza Yuliastuty selaku Ketua MMI (Mitra Masyrakat Inklusif) memberikan apresiasi kepada Polresta Bengkulu yang telah berupaya memberikan akomodasi yang layak bagi difabel yang akan mengurus SIM.
BACA JUGA:Izin Indomaret dan Alfamart akan Dibekukan Jika ...
Ia berharap video yang dibuat nantinya ini akan menjadi salah satu bentuk sosialisasi yang langsung bisa ditangkap oleh penyandang disabilitas yang ingin mempunyai SIM. Tentu, dengan persyaratan yang telah ditetapkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: