Anak Dibawah Umur Dituduh Mencuri dan Dilukai
Reporter:
Ronal|
Editor:
Yar Azza|
Selasa 15-11-2022,22:28 WIB
Empat pelaku kekerasan anak dibawah umur diamankan-Ronal-
BENGKULU, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Empat pelaku kekerasan anak dibawah umur dibekuk Tim Macan Gading Polresta Bengkulu, Selasa (15/11).
Mereka itu adalah Ao (17) pelajar, Ns (18) Pelajar, Da (19) pelajar, dan De (18). Mereka ini adalah warga asal Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan.
Ini bermula ke empat pelaku ini, bersama korban berinisial Rf (16) dan rekan rekannya dituduh mencuri uang sebesar Rp 800 ribu.
Merasa dituduh mencuri uang, korban pun bersama para pelaku ribut mulut hingga terjadi perkelahian. Itu terjadi tepatnya di Kosan pelaku di Jalan Irian, Kelurahan Tanjung Jaya, Sabtu (12/11) lalu.
Dimana salah seorang korban dipukul memakai batu dan kayu, dicekik leher. Parahnya lagi, rekan korban, mengalami luka sayat dibagian leher. Tepatnya disebelah kanan.
Hal ini disampaikan Kapolresta Bengkulu AKBP Andy Dady Nurcahyono Widodo, S.Ik melalui Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Welliwanto Malau, S.Ik kepada RADARBENGKULU.DISWAY.ID tadi siang.
"Kita mendapatkan laporan pada Sabtu 12 November kemarin, dimana ada anak anak dianiaya oleh beberapa orang. Ada luka disayat pisau. Dimana korbannya ada tiga orang. Para korban ini dituduh mengambil uang. Kemudian diancam dengan pisau, agar mengakui dipaksa mengambil uang oleh salah satu pelaku," ujarnya.
Agar menyelesaikan masalah ini, kemudian lanjut Malau, para pelaku merampas handphone milik korban. "Untuk alat buktinya ini ada kayu, batu dan pisau hingga ada handphone. Dimana handphone ini dirampas agar menyelesaikan kerugian kehilangan uang pelaku," tambahnya.
Dari empat pelaku ini, Malau mengatakan akan diancam dengan sanksi pasal berlapis dengan sistem peradilan anak akibat perkara tersebut.
"Kita akan kenakan sistem peradilan anak. Empat pelaku ini Dikenakan pasal UU 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, pasal pencurian dan kekerasan dan pasal 368 pengancaman karena korban dituduh menggunakan senjata tajam," sampai Malau.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: