Banner Perpustakaan

9 Kendaraan Dinas Masih Dikuasai Mantan Pejabat Benteng

 9 Kendaraan Dinas Masih   Dikuasai Mantan Pejabat Benteng

Logo Bengkulu Tengah--

 

 

BENTENG, RADARBENGKULUONLINE.COM - Kasi Datun Kejari Bengkulu Tengah (BENTENG), Andika Sukma Nugraha menjelaskan, pihaknya telah berhasil mengamankan 3 kendaraan dinas (kendis) yang sebelumnya masih dikuasai oleh mantan pejabat BENTENG.

Sekadar informasi, kendaraan dinas yang masih dipegang oleh mantan pejabat Pemkab BENTENG yang telah memasuki masa pensiun dan pejabat yang pindah tugas.

"Total sebelumnya ada 13 unit kendaraan dinas yang masih dikuasai oleh mantan ASN BENTENG. Sebanyak 3 unit kendaraan dinas sudah berhasil dikembalikan. Sisa masih ada 9 kendaraan lagi yang belum dikembalikan," tegasnya, kemarin (21/11).

Dijelaskan dia, sebelumnya Kejari BENTENG telah mendapat surat kuasa dari Badan Keuangan Daerah (BKD) BENTENG Bidang Aset, terkait persoalan hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. 

 

"BKD BENTENG meminta bantuan kepada Kejari dalam penyelesaian kendaraan dinas yang masih dikuasai mantan pejabat," tegasnya.

Ditambahkan, Kejari BENTENG telah melakukan pemanggilan untuk dilakukan negosiasi. Dari 13 Kendaraan dinas tersebut memiliki nilai total keseluruhan Rp 580 juta.

"3 kendaraan yang telah diamankan nilainya Rp 85 juta. Sedangkan yang masih ditangan pihak ketiga Rp 495 juta. Jika tidak ada tindak lanjut pasca pemanggilan dan negosiasi, maka masalah ini akan naik ke tingkat penyelidikan," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: