Penerima Manfaat BLT BBM Kepahiang Segini

Penerima Manfaat BLT BBM  Kepahiang Segini

Jan Jonhanes Dalos, S.Sos,-Ruvi-

 

 

KEPAHIANG, RADARBENGKULUONLINE.COM - Sesuai dengan Instruksi Menteri Keuangan Nomor 134 tahun 2022 yakni adanya kewajiban pemerintah daerah untuk menganggarkan dana yang bersumber dari DAU dan DBH triwulan ke 4 untuk BLT-BBM, Pemerintah Kabupaten Kepaten Kepahiang telah mengangarkan dana  sebesar Rp 2,2. 

Dari anggaran tersebut, akan dibagikan ke 5 OPD sebagai liding sektor penyaluran BLT-BBM. Kelima OPD tersebut yaitu Dinas Sosial, Perhubungan, Pertanian, Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM serta Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker).

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UMK Kepahiang, Jan Jonhanes Dalos, S.Sos, saat diwawacarai menyampaikan, dengan terjadinya dampak inflasi BBM yang terjadi saat ini, Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Kepahiang akan melakukan penyaluran secara simbolis melalui rekening bank daerah pada awal Desember nanti.

BACA JUGA:Perak Pertama SIWO PWI, Kado 54 Tahun Provinsi Bengkulu

"Ya, di Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM mendapat dana sebesar Rp 1,4 miliar. Nanti akan dibagikan kepada penerima manfaat yang sudah didata dan terdaftar sebanyak 3.327 penerima manfaat," ujarnya.

Lanjutnya, penerima manfaat BLT BBM sesuai data yang telah didata secara langsung oleh pihaknya. Bagi masyarakat yang telah menerima Bansos, itu tidak bisa menerima BLT BBM. Diharapkan  dengan bantuan yang akan diberikan kepada penerima manfaat BLT BBM nanti dapat membantu masyarakat yang terdampak inflasi BBM serta dapat mengurangi dampak inflasi tersebut.

BACA JUGA:Universitas Terbuka Bengkulu Bina Sanggar Ratu Duayu Bengkulu Selatan

"Pemerintah memberikan bantuan BLT BBM sebesar Rp 150.000 perbulan untuk masing-masing penerima selama empat bulan. Yaitu dari September hingga Desember 2022. Artinya, penerima manfaat akan memperoleh bantuan dengan total sebesar Rp 600.000."

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: