Sefti Yuslinah Tampung Keluhan Jalan
Sefty Yuslinah, S.Sos., M.AP., -iwan-
BENGKULU, RADARBENGKULUONLINE.COM - Masa reses merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai media menjaring aspirasi masyarakat. Reses merupakan kewajiban bagi anggota DPRD dalam menjaring informasi untuk kemudian disalurkan.
Sefty Yuslinah, S.Sos., M.AP., Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu menggelar reses di Kelurahan Kebun Kenanga. Reses dihadiri oleh Ketua RT 08 Zul, Ketua RT 07 Rita Imam Masjid Darul Ikhsan Panji, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh adat. Tampak masyarakat yang hadir sangat antusias mengikuti reses ini.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, bahwa apa yang menjadi kebutuhan masyarakat akan selalu diperjuangkan.
BACA JUGA: Wamentan Bujuk Petani Benteng Jangan Alih Fungsi Lahan
"Reses atau silaturahim dalam bahasa agama, atau menampung aspirasi masyarakat merupakan tugas kami anggota DPRD yang nantinya hasil reses akan disampaikan ke dalam rapat paripurna DPRD," kata Sefty Yuslinah dihadapan para peserta reses, Rabu (23/11).
"Tugas kami adalah membuat Peraturan Daerah (Perda), menyusun anggaran dan melakukan evaluasi. Seperti kami di komisi IV telah membuat Perda diantaranya Perda Perlindungan Anak dan Perda Perlindungan Perempuan." lanjutnya.
Dalam sesi tanya jawab ada pertanyaan yang menarik dari warga dalam reses ini. Dimana warga menanyakan kenapa jalan S.Parman belum pernah mendapat perbaikan. Dengan lugas Sefty Yuslinah menjawab kalau jalan S.Parman itu merupakan jalan nasional, jadi adalah kewenangan pusat.
BACA JUGA: Oknum Guru Itu Masih Berstatus Terperiksa
"Ada beraneka ragam aspirasi yang disampaikan oleh warga masyarakat dan semua itu kami tampung dan nantinya akan kami sampaikan dalam paripurna," pungkas Sefty Yuslinah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: