Perangkat Desa Talang Boseng Minta Ini ke Sujono
BENGKULU, RADARBENGKULUONLINE.COM - Bertempat di balai Desa Talang Boseng Kecamatan Pondok Kelapa,Bengkulu Tengah, Kamis pagi (24/11) diadakan Reses atau serap aspirasi masyarakat untuk masa sidang ke - III tahun 2022.
Ratusan warga mengikuti acara ini dengan antusias untuk bertemu dan menyampaikan langsung uneg-uneg dan aspirasi kepada wakilnya.
Salah satu yang menarik perhatian, ketika perangkat desa mempertanyakan status perangkat desa. Sinar Siana ( 42 ), mewakili perangkat desa meminta agar diperjuangkan kejelasan status.
"Pak, tolong sampaikan di tingkat provinsi sampai pusat untuk kejelasan kami para perangkat desa. Kami diminta mengabdi hingga umur 60 tahun, namun tak mendapat kejelasan, apakah kami di ASN kan atau kami PPPK," sampainya.
Menurut Sinar, kesejahteraan perangkat desa dan perangkat harus pula dipikirkan. "Kami sangat berharap kesejahteraan para perangkat desa bisa lebih diperhatikan," tambahnya.
BACA JUGA:Keluarga Besar Putra Putri Polri Bengkulu Siap Sukseskan Empat Pilar
Menanggapi hal itu, H. Sujono, SP, M.Si menyampaikan akan mengingatkan lagi salah satu program janji kampanye Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah yang bunyinya akan meningkatkan kesejahteraan perangkat desa.
"Tentu apa yang bapak/ibu sampaikan akan saya catat dan dibawa ke sidang paripurna," ungkap anggota DPRD Provinsi Bengkulu itu.
BACA JUGA:Anak di Bawah Umur Ditemukan Ditempat Hiburan Malam
Beberapa masukan lain diantaranya, perbaikan jalan yang notabenenya dirusak oleh aktivitas perusahaan di wilayah sekitar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: