Anak di Bawah Umur Ditemukan Ditempat Hiburan Malam

Anak di Bawah Umur Ditemukan  Ditempat Hiburan Malam

Ops Pekat Nala II, Polda Bengkulu berhasil menyita ratusan botol Miras-Ronal/ist-

 

Saat Polda Bengkulu Sasar Tempat Hiburan Malam

 

BENGKULU, RADARBENGKULUONLINE.COM - Hari pertama pelaksanaan Operasi Pekat Nala II Tahun 2022, Polda Bengkulu langsung menggelar razia miras dan asusila di wilayah Kota Bengkulu.

Adapun yang menjadi target kegiatan yakni pengunjung dan pengelola  tempat hiburan malam yang  menjual miras tanpa izin dan melakukan kegiatan.

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno S.Sos MH mengungkapkan, dalam razia tersebut, gabungan petugas berhasil mengamankan ratusan botol miras dari beberapa tempat hiburan malam di Kota Bengkulu.

Selain itu, sebanyak enam orang juga dimintai keterangan terkait perizinan penjualan miras illegal tersebut. “Pada razia tersebut, petugas juga mengungkap Target Operasi, yakni seorang anak di bawah umur yang dipekerjakan dalam hiburan malam,” ungkapnya.

BACA JUGA: Oknum Guru Itu Masih Berstatus Terperiksa

Cipta kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah hukum Polda Bengkulu akan terus berlangsung hingga 6 Desember mendatang.

Melalui kegiatan penegakan hukum terhadap miras, asusila, perjudian, petasan, premanisme, narkoba, pornografi dan pekat lainnya serta penimbunan sembako, BBM dan barang kadaluarsa dapat menciptakan situasi kamtibmas Polda Bengkulu dan jajaran menjelang Natal 2022 dan tahun baru 2023 dalam keadaan aman dan kondusif.

BACA JUGA:Dua Objek Wisata Bengkulu Selatan Masuk API Award 2022

"Operasi ini akan kita laksanakan hingga Desember mendatang. Intinya, ini termasuk dalam pengamanan natal dan tahun baru, agar meminimalisir tindakan negatif dari masyarakat," tandas Sudarno. 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: