Seluruh Pertashop di Mukomuko Ditera Ulang

Seluruh Pertashop di Mukomuko Ditera Ulang

Petugas Metrologi legal Disperindagkop Mukomuko tera ulang Pertashop-SENO-

 

MUKOMUKO, RADARBENGKULUONLINE.COM - Untuk menjamin takaran bahan bakar minyak (BBM) pas 100 persen yang dijual ke masyarakat, pihak Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) Kabupaten Mukomuko melalui UPTD Metrologi Legal melakukan tera ulang ke seluruh Pertashop (Pertamina Shop) yang  tersebar seluruh kecamatan di daerah ini.

 

"Petugas Metrologi Legal saat ini masih melakukan tera ulang khusus Pertashop yang ada di daerah ini,"ungkap Kepala Disperindagkop-UKM Mukomuko, Ruri Irwandi ketika di konfirmasi RADARBENGKULUONLINE.COM, Minggu (27/11).

Ada 87 Pertashop yang bakal ditera ulang oleh tim Metrologi Legal Disperindagkop. Mulai dari Lubuk Pinang hingga Kecamatan Air Rami.

BACA JUGA: Pemprov Terus Upayakan Kebutuhan Dokter Spesialis

Dikatakan Ruri, bahwa tera ulang yang dilakukan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap tahunnya. Tujuan diadakan kegiatan tera ulang ini yakni untuk menjamin kebenaran pengukuran pada alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya yang digunakan.

BACA JUGA:Jalan Santai Forum Komunikasi 9 Jurai Minang Sukses

"Tera ulang yang dilakukan ini yakni menyangkut kepentingan penjual ataupun pembeli jadi supaya penjual dan pembeli sama sama tidak merasa diuntungkan maupun dirugikan menyangkut perihal takaran ini. Jadi, tera ulang pada Pertashop ini untuk menjamin kebenaran pada alat takar dan perlengkapannya," demikian Ruri. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: