Uji Kompetensi Pejabat Bengkulu Tengah Diundur

Uji Kompetensi Pejabat Bengkulu Tengah Diundur

Logo Bengkulu Tengah--

 

 

BENTENG, RADARBENGKULUONLINE.COM  - Pelaksanaan uji kompetensi 25 pejabat Kabupaten Benteng diundur. 

Hal ini lantaran belum keluarnya surat izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Uji kompetensinya diundur hingga ada surat izin dari Kemendagri," terang Ketua Panitia Uji Kompetensi Prof. Dr.KH.Zulkarnain,M.Pd.  

 Ditambahkan, keputusan ini diambil dari hasil rapat bersama dengan anggota panitia penguji lainnya.

BACA JUGA:Harga TBS Sawit Bengkulu Capai Rp. 2.550,58 Per Kg

"Tim sepakat, pelaksanaan akan digelar secepatnya kalau surat dari Kemendagri sudah ada," paparnya.

Sekadar informasi, sesuai dengan rencana pelaksanaan uji kompetensi pejabat terjadwal Senin (5/12) disalahsatu hotel di Kota Bengkulu. Pelaksanaan uji kompetensi baru mengantongi izin dari KASN, sedangkan dari Kemendagri belum dapat. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: