Obat Senilai Rp 1,3 Miliar akan Dimusnahkan

 Obat Senilai Rp 1,3 Miliar akan Dimusnahkan

Didi Ruslan,M.Si, Kepala Dinas Kesehatan Bengkulu Selatan-Fahmi-

 

MANNA, RADARBENGKULUONLINE.COM   - Obat - obatan senilai 1,3 miliar rupiah yang dimiliki oleh Kabupaten Bengkulu Selatan akan dimusnahkan. Baik itu obat yang berupa tablet ataupun sirup.

Kepala Dinas Kesehatan Bengkulu Selatan,  Didi Ruslan,M.Si mengatakan, saat ini obat - obatan tersebut disimpan di Gudang Farmasi, Rumah Sakit dan Puskesmas. Ribuan jenis obat nantinya akan dikumpulkan dan dimusnahkan agar tidak disalahgunakan.

"Bahkan obat - obatan yang kadaluarsa ini sudah ada sejak Bengkulu Selatan berdiri. Ini terus bertambah sampai saat ini. Karena, untuk melakukan pemusnahan kita harus berkoordinasi terlebih dahulu ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta  Kementerian Kesehatan,"ujar Didi kepada  RADARBENGKULUONLINE.COM  di ruang kerjannya Kamis (08/12).

Adapun pemusnahan obat menurut Permenkes, yaitu harus membuat daftar  farmasi, alat kesehatan,dan bahan medis habis pakai yang akan dimusnahkan.

BACA JUGA:Bea Cukai Bengkulu Musnahkan Barang Senilai Rp 4,7 Miliar

Kemudian, menyiapkan berita acara, mengkoordinasikan jadwal, metode tempat pemusnahan kepada pihak terkait serta menyiapkan tempatnya.

Adapun cara pemusnahannya dengan cara ditimbun di dalam tanah yang berada di belakang Kantor PBF Kimia Farma tersebut setelah sebelumnya seluruh produk yang akan dimusnahkan dikeluarkan atau dilepaskan dari kemasan primernya. Sehingga produk tersebut cepat diurai didalam tanah.

BACA JUGA:Semen Padang Tetap Utamakan Mutu Untuk Membangun Negeri

"Pemusnahan yang akan dilakukan ini agar obat yang ada di Farmasi, rumah sakit serta puskesmas tidak menumpuk. Tetapi untuk kapan pastinya kita belum bisa memastikan. Apalagi obat - obatan ini termasuk juga aset daerah walaupun sudah tidak lagi bisa digunakan. Nantinya, tempat pemusnahan akan dilakukan di Kabupaten/Kota. Bahkan balai besar serta balai pengawasan obat didaerah masing - masing,"pungkas Didi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: