Bupati Hidayat: Rumah Tidak Layak Huni Silahkan Lapor ke Kades

Bupati Hidayat: Rumah Tidak Layak   Huni Silahkan Lapor ke Kades

Bupati Kepahiang memberikan arahan dalam rapat terkait inflasi -Ruvi-

 

KEPAHIANG, RADARBENGKULUONLINE.COM - Program khusus bantuan bedah rumah layak huni yang ditangani oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Baznas disalurkan bagi warga Kabupaten Kepahiang. 

Program RTLH ini merupakan bantuan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI. Dimana terdapat 50 unit yang akan dilakukan di Kabupaten Kepahiang, namun pada tahap pertama ini baru diusulkan sebanyak 20 unit.

Salah satunya dilaksanakan di Desa Kandang, Kecamatan Seberang Musi, Kabupaten Kepahiang. Sementara 30 unit lainnya akan direalisasikan pada tahap berikutnya.

Bupati Kepahiang, Dr. Ir Hidayattulah Sjahid, MM IPU berharap dengan program bedah rumah ini, jika ada rumah warga yang tidak layak huni agar segera melaporkan kepada kepala desa. Tujuannya agar bisa didata dan diberikan bantuan.

BACA JUGA: Bupati Mian Cek Lokasi Ini Bersama Kementerian PUPR

"Pemkab Kepahiang mengucapkan terima kasih atas bantuan bedah rumah yang berikan kepada warga. Dimana RTLH dapat dibangun menjadi layak huni," ujarnya.

Ia menegaskan agar aparatur pemerintah desa, terutama kepala desa untuk dapat membantu dan terus mengontrol masyarakat penerima bantuan dalam membangun rumah tidak layak huni tersebut, agar dalam pelaksanaanya dapat berjalan dengan baik seperti yang diharapkan.

Dalam kesempatan yang sama , Gubernur Bengkulu, dalam kunjungannya k Kepahiang  menyampaikan kepada seluruh masyarakat agar tidak perlu khawatir akan kebutuhan pelayanan kesehatan yang sudah dijamin oleh pemerintah melalui layanan kesehatan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

BACA JUGA:Provinsi Bengkulu Dinobatkan Terbaik & Terhebat Nasional Dalam Kearsipan

“Kepada Rumah Sakit jangan lagi menolak pasien. Sebab, mulai saat ini masyarakat yang belum memiliki kartu boleh membawa KTP dan dapat dilayani oleh layanan kesehatan, atau laporkan kepada BPJS untuk penerbitan kartu jaminan kesehatannya. Kemudian jika kartunya tidak aktif, maka saat membutuhkan layanan kesehatan dapat segera diaktifkan. Begitupun tunggakan langsung dihapuskan."

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: