Bengkulu Utara Gelar Rakor Entry Meeting Penyelesaian Kerugian Daerah

Bengkulu Utara Gelar Rakor Entry Meeting Penyelesaian Kerugian Daerah

Suasana saat Pemkab BU Rakor Entry Meeting Pemantauan Penyelesaian Kerugian Daerah Semester II Tahun 2022-Berlian-

 

ARGA MAKMUR, RADARBENGKULUONLINE.COM - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Entry Meeting Pemantauan Penyelesaian Kerugian Daerah Semester II Tahun 2022 bertempat di Ruang Rapat Setdakab, Selasa (13/12/2022).

Rapat Pemantauan Penyelesaian Kerugian Daerah Semester II tahun anggaran 2022 yang dihadiri oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu yang dipimpin oleh Asisten III Dr. Agus Haryanto, SE. MM, Inspektorat dan Jajaran OPD.

Asisten III Setdakab BU Dr. Agus Haryanto, SE, MM menyampaikan, kegiatan Entry Meeting Pemantauan Penyelesaian Kerugian Negara/Daerah dengan bertujuan untuk memverifikasi dan menguji jumlah kerugian daerah dan menilai kelancaran proses penyelesaian dengan maksud dan tujuan untuk mengetahui posisi dan jumlah tuntutan perbendaharaan (TP), tuntutan ganti rugi (TGR) dan pihak ketiga pada pemerintah daerah.

Selain itu kegiatan ini juga untuk memutakhirkan status kerugian daerah berupa status penetapan, proses penetapan maupun informasi serta kendala yang dihadapi dalam proses penyelesaian kerugian daerah.

BACA JUGA:Aset Kepahiang Senilai Rp 4 Miliar Akan Dimusnahkan

“Bupati Bengkulu Utara juga telah menyurati seluruh OPD agar serius dan segera tindaklanjuti seluruh temuan. Tidak ada pembiaran atas semua temuan.Seluruh kepala OPD serius menindaklanjuti,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama Inspektur Inspektorat BU, Noprianto Silaban mengungkapkan bahwa Inspektorat selalu mendorong agar seluruh OPD akan selalu tepat waktu dalam penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan.

BACA JUGA:Inilah Titik Lokasi Pemasangan Kamera ETLE di Kota Bengkulu

“Inspektorat selalu mendorong agar OPD tepat waktu dalam menyelesaikan tindak lanjut hasil pemeriksaan dari BPK RI dan kepada seluruh OPD untuk segera menindaklanjuti sesuai arahan dari BPK RI Perwakilan Bengkulu. Segala sesuatu harus diselesaikan sesuai step by step dan tepat waktu," ucapnya.  

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: