Aset Kepahiang Senilai Rp 4 Miliar Akan Dimusnahkan

Aset Kepahiang Senilai Rp 4 Miliar  Akan Dimusnahkan

Logo Kepahiang--

 

KEPAHIANG, RADARBENGKULUONLINE.COM - Barang Milik Daerah (BMD) di lingkup Pemkab Kepahiang, Bengkulu, yang tidak dapat digunakan lagi akan segera dimusnahkan. BMD berupa mebeler hingga gedung yang diusulkan pemusnahan tersebut senilai total Rp4 miliar.

Kepala BKD Kepahiang, Jono Antoni melalui Kabid Aset Erwin H Noviansyah menjelaskan kepada sejumlah jurnalis bahwa usulan pemusnahan BMD yang nilainya miliaran rupiah itu dari sejumlah OPD.

“Diusulkan untuk pemusnahan oleh OPD itu diantaranya meubler, alat peraga hingga gedung,” terangnya.

Dari usulan pemusnahan BMD, lanjutnya menjelaskan, ada beberapa jenis barang yang belum dapat disetujui. “Usulan pemusnahan BMD seluruhnya senilai Rp 4,2 miliar. Tapi senilai Rp 251.593.637 belum disetujui. Jadi, aset yang akan dimusnahkan sekitar Rp 4 miliar,” imbuhnya.

BACA JUGA:Perangkat Desa Mukomuko Latihan Jurnalistik

Dikatakan Erwin, usulan pemusnahan BMD yang tidak bisa digunakan lagi disebutkan terbanyak dari Dinas Dikbud. Dimana diantaranya terdapat gedung sekolah, mebeler dan alat peraga mengajar.

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: