Bengkulu Selatan Siapkan 2,7 Miliar Untuk Jamkesda

 Bengkulu Selatan Siapkan 2,7 Miliar Untuk Jamkesda

Asisten I Isran Kasiri,S.IP.M.Si pimpin rapat prihal penambahan kuota untuk penerima Jamkesda-Fahmi-

 

MANNA, RADARBENGKULUONLINE.COM - Pemerintah Bengkulu Selatan telah menyiapkan anggaran  tahun 2023 sebesar 2,7 Miliar untuk membantu masyarakat yang kurang mampu untuk biaya kesehatan.

Asisten I Pemda Bengkulu Selatan, Isran Kasiri,S.IP.M.Si menyampaikan bahwa dari kuota yang dibutuhkan masih banyak yang belum terkaver. Karena, untuk mencukupi kuota layanan Jamkesda ini akan diberikan kepada 6.016 orang.

Sedangkan untuk tahun 2022 saja kuota yang terpenuhi hanya  2.515. Artinya untuk mencukupi kuota masih kurang 3.501 orang.

"Untuk itu kami minta kepada Dinas Sosial melengkapi data dari 3.501 tersebut. Baru nantinya disampaikan dengan Dinas Kesehatan. Untuk memvalidkan data,  diminta juga kepada Dinas Dukcapil untuk melengkapi administrasinya. Karena yang kita butuhkan adalah NIK orang tersebut.

Sehingga nantinya kita bisa terus menyalurkan bantuan apa saja tanpa tumpang tindih,"papar Isran kepada  RADARBENGKULUONLINE.COM diruang kerjannya Rabu (28/12).

Agar pelayanan yang diberikan  ini benar - benar bisa dirasakan oleh masyarakat, Isran minta kolaborasi tiga OPD tersebut. Sebelum akhir tahun ini semua data penerima Jamkesda sudah bisa dientri dan dimasukkan sebagai penerima.

BACA JUGA:Sutarman: Apresiasi Langkah Pemerintah Daerah Soal Injatama

Sehingga anggaran yang sudah disiapkan bisa digunakan kalau ada persoalan kesehatan yang menyangkut masyarakat kurang mampu ini.

Untuk mempercepat langkah pemenuhan kuota tersebut, pihaknya meminta kepada Disdukcapil bersurat kepada seluruh Camat ataupun desa untuk melakukan pendataan bagi masyarakat yang berhak menerima bantuan ini. Tetapi diminta juga dalam pendataan diharuskan langsung turun kelapangan. Jangan hanya menerima data yang diajukan.

BACA JUGA:Belum Jelas, Petugas Damkar Mukomuko Tuntut Hak Ratusan Juta

"Karena selama ini masih ada yang meninggal bisa menerima bantuan. Kita meminta kepada pihak Dinas Kesehatan untuk mensinkronkran data kepada pihak BPJS jangan sampai penerima ini didalam BPJS terdaftar dan Jamkesda juga terdaftar.Karena anggran Jamkesda sudah ada di Dinas Kesehatan,"pungkas Isran. 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: