Anggaran Turun, Pemberhentian Tenaga Kontrak Itu Bukan Dilakukan Pihak RSUD Benteng

Anggaran Turun, Pemberhentian Tenaga   Kontrak Itu Bukan  Dilakukan Pihak RSUD Benteng

Karyawan RSUD Benteng yang diberhentikan sepihak saat memberikan informasi ke media-Agus-

 

BENTENG, RADARBENGKULUONLINE.COM - RSUD Kabupaten Benteng membantah telah melakukan pemberhentian sepihak terhadap puluhan karyawan outsourching yang melakukan protes belum lama ini.

Dijelaskan Direktur RSUD Benteng, dr.Heri Kurniawan, pemberhentian tenaga kerja outsourching RSUD Benteng tersebut merupakan kewenangan PT.Zero Kata Karya yang bertindak sebagai pihak ketiga yang bekerjasama dengan pihak RSUD Benteng.

"Selain masa kontrak yang telah habis terhitung 31 Desember 2022, semua keputusan itu tergantung hasil evaluasi pihak ketiga," jelasnya kepada RADARBENGKULUONLINE.COM, kemarin (3/1).

BACA JUGA:Tinggal Urus Administrasi, SPBU Km 8 Kota Bengkulu Segera Beroperasi

Sementara itu, pihaknya akan berusaha upaya mempertahankan tenaga outsourching yang diberhentikan tersebut dengan mengkomunikasikannya kepada pihak ketiga agar dapat dipertahankan.

"Kalau ada informasi terkait ada sejumlah tenaga kerja masih bekerja itu memang dibutuhkan. Seperti security, cleaning service dan tekhnisi. Kan nggak mungkin RSUD ini nggak ada yang jaga, yang bersihkan. Mereka ini nanti sampai ada lelang tender baru pihak ketiga," jelasnya.

BACA JUGA:Angel's Wing, Ini Tempat Nongkrong Terbaru Anak Muda, Fasilitasnya Tidak Dimiliki Resto Lain di Bengkulu

Ditambahkan dia, pagu anggaran RSUD Benteng tahun 2023 turun dari Rp 900 juta pada tahun 2022 menjadi Rp 700 juta pada tahun 2023. Hal ini akan berdampak pada berkurangnya tenaga kerja di RSUD Benteng. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: