Tolak Perpanjangan HGU, Masyarakat Minta PT.Bio Stop Lakukan Replanting

Tolak Perpanjangan HGU, Masyarakat Minta PT.Bio Stop Lakukan Replanting

Logo Bengkulu Tengah--

 

BENTENG, RADARBENGKULUONLINE.COM - Aktivitas PT.Bio Nusantara Teknologi yang kini tengah melakukan replanting dan peremajaan terhadap sawit yang sudah tidak produktif mendapat protes dari warga dua desa, yakni Desa Genting dan Desa Air Napal, Kecamatan Bang Haji. 

Untuk menyampaikan penolakan tersebut, puluhan warga dari dua desa itu kemarin menggelar aksi demonstrasi di  areal perkebunan PT.Bio. 

"Warga menolak kegiatan replanting dan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan," terang salah seorang peserta aksi Roni.

BACA JUGA:Waduh, Warga Ini Buang Sampah di Sempadan Sungai Selagan, Pemerintah Harus Bertindak

Ditambahkan dia, masyarakat berharap dengan tidak diperpanjangnya HGU, lahan yang dikelola PT.Bio tersebut dapat dikelola oleh masyarakat. 

BACA JUGA:Inilah Riwayat Selingkar Tanah Bengkulu Tempo Dulu (26), Buat Jalan dari Bangkahulu ke Palembang

Sementara itu, menanggapi protes dari masyarakat tersebut, Humas PT.Bio Wahyu menjelaskan, masa HGU PT.Bio akan habis pada 2025 nanti. 

"Kami tidak bisa menjawab tuntutan masyarakat, karena harus berkoordinasi dulu dengan pimpinan perusahaan terkait masalah ini," jelasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: