Disayangkan, Pemilik Karaoke Ini Laporkan Empat Oknum Polisi ke Polda, Tolong Tindaklanjuti

 Disayangkan, Pemilik Karaoke Ini Laporkan Empat Oknum Polisi  ke Polda, Tolong Tindaklanjuti

Inilah bukti video pengrusakan karaoke-Ronal-

 
 
BENGKULU, RADARBENGKULUONLINE.COM - Empat oknum anggota polisi yang bertugas di Kabupaten Bengkulu Selatan dilaporkan atas dugaan pengrusakan tempat hiburan karaoke. Tepatnya di Club House di Desa Ketaping, Kecamatan Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan yang dikelola oleh Marlena Herpianti (35).
 
Adapun keempat oknum itu yakni berinisial YM, DH, DA dan AG. Kuasa Hukum Marlena, Nediyanto Rahmadhan, SH saat di Polda Bengkulu Kamis (5/1) mengatakan, kejadian ini pada 2 Desember 2022 lalu. Dimana keempat terlapor diduga merusak tempat hiburan tersebut.
 
"Tanggal 19 Desember kemarin kami sudah melayangkan laporan ke Reskrimum Polda Bengkulu berkaitan dengan dugaan perusakan dengan pasal 406 KUHP dan Pasal 170 KUHP. Dimana dalam kerugian kejadian ini berkisar sebesar belasan juta rupiah," ujarnya.
 
Lebih lanjut dijelaskan oleh Nediyanto, para terlapor itu diduga merusak atau mendobrak pintu ruangan karoke. Ia juga menyayangkan dalam operasi razia itu tidak melibatkan Satpol PP. Karena aturan itu termasuk dalam Perda.
 
Secara terpisah pemilik karaoke, Marlena mengatakan,  keempat oknum tersebut juga membongkar lemari, mendobrak pintu kamar. Namun dalam operasi itu tidak diberikan surat perintah razia.
 
 
"Pintu kamar pribadi disana juga dirusak. Itu tidak bisa digunakan lagi sekarang. Katanya razia, namun tidak ada surat perintah razia. Kami tidak tahu apa yang dicari. Sampai bongkar semua lemari. Mereka ini aparat hukum polisi yang bertugas di Polsek ada empat orang," terangnya.
 
 
Dia pun mengaku memiliki suatu bukti rekaman video yang didapat dari salah satu karyawannya. Dalam operasi itu tidak ada  barang dan orang diamankan.
 
"Saya  melihat dari video. Karena, saya masih berada di Jakarta. Saya berharap agar laporan ini segera ditindaklanjuti," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: