Akui Kantongi Ganja, Pemuda Seluma Ditahan di Kota Bengkulu

Akui Kantongi Ganja, Pemuda   Seluma Ditahan di Kota Bengkulu

Inilah barang bukti ganja, HP dan tersangka warga Seluma yang kini diringkus-Wawan/Ist-

 

 

SELUMA, RADARBENGKULUONLINE.COM -  Kantongi narkotika jenis ganja, SR (28), pemuda asal Desa Tumbuan, Kecamatan Lubuk Sandi, Jumat (6/1) lalu diringkus team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bengkulu. Pelaku diringkus petugas  saat berada di TKP Kelurahan Betungan, Kota Bengkulu.

" Penangkapan atas adanya laporan masyarakat, ketika pelaku berada di Kelurahan Betungan Kota Bengkulu," terang Kapolresta Bengkulu Polda Bengkulu, AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP, S.IK,melalui Kasi Humas AKP Sugiarto dalam keterangan tertulisnya.

Selain pelaku, petugas juga berhasil menyita barang bukti pendukung. Diantaranya 1 (satu) paket yang diduga kuat narkotika golongan satu jenis tanaman ganja dibungkus dengan kertas buku. Menariknya, itu  diakui terduga pelaku sebagai miliknya. 

BACA JUGA:Tidak Gentar, Guru Honorer Ini Bertaruh Nyawa Demi Tugas Mulia, Tumpukan Limbah Batu Bara jadi Sahabat

" Untuk pemeriksaan lebih lanjut, terduga pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan ke Mapolresta Bengkulu," sampainya. 

BACA JUGA:Warga Kebun Tebeng Ditusuk Hingga Tewas, Pelaku Terus Dikejar Polisi

Pihaknya juga menyampaikan ucapan terima kasih atas partisipasi masyarakat yang memberikan bantuan berupa informasi sehingga kepolisian dapat segera menindaklanjutinya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: