Dipercepat, Kecamatan Air Manjuto Surati Desa Soal APBDes

 Dipercepat, Kecamatan Air Manjuto   Surati Desa Soal APBDes

Camat Air Manjuto, Sugiyanto, S.Pd-S-

 

MUKOMUKO, RADARBENGKULUONLINE.COM - Pihak Kecamatan Air Manjuto menyurati pihak pemerintah desa yang ada di wilayah kecamatan tersebut.

Isi surat prihal percepatan penyelesaian penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2023. Hal ini disampikan Camat, Sugiyanto, S.Pd.

 

Kata camat, pihaknya menekankan kepada desa agar segera menuntaskan pembahasan dan segera menetapkan APBDes 2023. Penekanan ini telah disampaikan baik secara lisan dan tertulis melalui surat.

BACA JUGA:Usai Dilantik, PRSI Kota Bengkulu Akan Menjaring Atlet Muda Berbakat.

"Kami minta desa sudah menetapkan APBDes paling lambat tanggal 14 Januari 2023," tegas Sugiyanto kepada RADARBENGKULUONLINE.COM tadi siang.

 

Diungkapkannya, dari 8 desa di Kecamatan Air Manjuto, baru satu desa yang menyelesaikan dan mengesahkan APBDes 2023. Yaitu Desa Manjunto Jaya. Perdes Tentang APBDes Air Manjunto telah mendapat registrasi dari Bagian Hukum Setdakab Mukomuko.

Pihak Kecamatan Air Manjunto meyakkini, 7 desa di kecamatan ini bisa segera menetapkan APBDes mereka sesegera mungkin. Atau paling lambat 14 Januari. Sebab, pembahasan sudah dilakukan lama. Hanya saja sekarang tinggal penyempurnaan.

 

"Kendala keterlambatan ini, pembagian pagu anggaran aturannya baru diketahui akhir Desember 2022. Jadi yang sudah dibahas disesuaikan lagi dengan aturan terbaru."

BACA JUGA:Bunga Rafflesia Mekar di Kebun Sawit, Ayoo Abadikan Sebelum Layu

"Pak Bupati meminta APBDes seluruh desa di Mukomuko tuntas 25 Januari. Tapi, untuk Air Manjuto, kami minta 14 Januari tuntas. Lanjutkan meminta registrasi ke Bagian Hukum. Pencairan pertama bisa cepat," pungkas Camat. 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: