Ini Hasilnya, PKKM MI Plus Jâ-alHaq Peroleh Nilai A

Ini Hasilnya, PKKM MI Plus Jâ-alHaq Peroleh Nilai A

Kepala MI Plus Jâ-alHaq Syafira Sulistiani, M.Hum dan guru berfoto bersama Mardiah, S.PdI dan Winda Trianza, M.Pd selaku tim (PKKM) dari Pengawas Kemenag Kota Bengkulu-Adam-

 

BENGKULU, RADARBENGKULUONLINE.COM - Madrasah Ibtidaiyah (MI) Plus Jâ-alHaq, Rabu (18/1) dikunjungi tim Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) dari Pengawas Kemenag Kota Bengkulu.

 

 

Kehadiran tim yang beranggotakan Mardiah, S.PdI dan Winda Trianza, M.Pd ini disambut oleh Kepala Madrasah, Syafira Sulistiani M.Hum dan para guru.

 

 

Kepada RADARBENGKULUONLINE.COM , Mardiah, S.PdI menyebut, tujuan PKKM ini adalah mendata kualitas kepala madrasah dalam melaksanakan tugasnya.

 

 

"Penilaian Kinerja Kepala Madrasah merupakan proses pengumpulan, pengelolaan, analisis, dan interpretasi data tentang kualitas kepala madrasah dalam melaksanakan tugasnya sebagai kepala madrasah.,''kata Mardiah.

 

 

Penilaian ini dilakukan secara berkala dalam periode tahunan dan empat tahunan.

 

 

Kinerja kepala madrasah, sebagaimana juknis, dinilai berdasarkan 4 komponen penilaian.

 

 

Keempatnya terdiri atas empat tugas utama kepala madrasah meliputi usaha pengembangan madrasah, pelaksanaan tugas managerial, pengembangan kewirausahaan, supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan.

 

 

''Setelah diteliti dengan seksama dan transparan,  Madrasah Ibtidaiyah Plus Jâ-alHaq mendapatkan nilai 95 dengan predikat A.''

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: