Razia Kendaraan, Petugas Temukan Miras, 52 Ranmor Ditilang

Razia Kendaraan, Petugas Temukan Miras, 52 Ranmor Ditilang

Kasatlantas Polresta Bengkulu AKP Perdahana Mahardika, S.ik-Ronald-

RADARBENGKULUONLINE.COM - Sebanyak 52 unit kendaraan ditilang secara manual atau konvensional.

 

 

 

Data penyidik diketahui, diantaranya 17 kendaraan mobil dan 35 kendaraan motor diamankan jajaran Satlantas Polresta Bengkulu.

BACA JUGA:Mau Jadi Anggota KPU? Cek Cara Daftar dan Syaratnya Disini

Kegiatan tilang konvensional ini dalam meningkatkan kondisi keamanan yang ada di Jalan raya, selain itu sebagai tindak pengendaraan yang masih tidak melengkapi perlengkapan yang standar dalan kendaraan baik mobil dan motor seperti memakai knalpot racing hingga memodifikasi kendaraan.

 BACA JUGA:SD IT Generasi Rabbani Juara Umum Expo ke 8

Kasatlantas Polresta Bengkulu AKP Perdahana Mahardika, S.ik mengatakan, operasi razia ini berlangsung dari pukul 12.00 WIB sampai 23.00 Wib.

 

BACA JUGA:Teuku: Semoga Pelayanan Bank Bengkulu Lebih Super Dari Sebelumnya

Dalam hasil itu, terjaring banyak kendaraan yang melanggar dalam berlalu lintas.

"Benar, kita sudah mengamankan sebanyak 52 kendaraan mobil dan motor. Intu rinci tidak dijumlahkan, namun dalam operasi ini dimulai pada pukul 12.00 Wib hingga 23.00 Wib kemarin," ujarnya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: