Perkara ART, Kuasa Hukum Penuhi Panggilan Irwasda Polda

Perkara ART, Kuasa Hukum Penuhi Panggilan Irwasda Polda

Para pengacara ART saat mendatangi Polda Bengkulu-Ronald-

RADARBENGKULUONLINE.COM - Perkara dugaan laporan ART berinisial Io (21) yang diduga diperkosa oleh anak majikan MF (17) yang merupakan Cucu Mantan Pejabat Bengkulu ini terus bergulir.

 

 

 

 

Terbaru, Tim Penasehat IO kemarin Selasa (14/2) mendatangi Mapolda Bengkulu dalam hal ini memenuhi panggilan Irwasda Polda Bengkulu atas klarfikasi surat terkait "permohonan Penanganan Perkara Secara Proporsional dan Professional serta Mohon Keadilan kepada Irwasda Polda Bengkulu". 

BACA JUGA:Camat Seginim Kesal, Aparat di Kantor Pemdes Durian Seginim Kosong, Hantu pun Tidak Nampak

Advokat Ranggi Setiyadi, SH, CH yang mewakili Tim PH ART kemarin menjelaskan kedatangan mereka ke Polda Bengkulu memang dipanggil pihak Irwasda Polda Bengkulu. 

BACA JUGA:Horeeee....TPP ASN Pemprov Bengkulu Segera Cair

Hal ini untuk diklarifikasi surat yang mereka layangkan beberapa waktu lalu.

 

Dimana surat yang mereka sampaikan ke Irwasda tersebut intinya meminta penanganan perkara klien mereka dilakukan secara proposional dan professional serta transparan. 

 

 

 

"Ya, hari ini kita memenuhi panggilan dari Irwsada Polda Bengkulu untuk klarifikasi surat yang kita sampaikan. Alhamdulillah direspon surat kita dan berharap agar penegak hukum terbuka serta berimbang dan jangan sampai ada intimidasi dalam proses penyelidikan, baik ART selaku pelapor maupun selaku terlapor," sampai Ranggi. 

 

Lebih lanjut, mereka juga mendatangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Bengkulu untuk melakukan koordinasi.

 

 

 

"Kita juga tadi pagi (kemarin, red) mendapat kabar bahwa penyidik mendatangi rumah keluarga ART untuk menyampaikan rencana tes DNA yang akan dilakukan penyidik," sambung Ranggi.

 

Dilanjutkan Ranggi, mereka menemui penyidik untuk berkoordinasi sekaligus memastikan hal tersebut. Apalagi mereka selaku PH belum menerima surat resmi pemberitahuan rencana tes DNA. 

 

"Kita apresiasi, karena ini inisiatif penyidik untuk penegakan hukum agar perkara ini bisa terungkap seterang-terangnya," lanjut Ranggi. 

 

Ditambahkan Ranggi, terkait kapan pelaksanaan Tes DNA, hasil koordinasi penyidik masih akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan tim Kesehatan. 

 

"Apakah nanti Tes DNA dilaksanakan di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara atau di RSUD M. Yunus," sambungnya.

 

Lebih jauh, juga disampaikan Ranggi, untuk pemeriksaan terhadap ART sendiri sudah dilakukan.

 

Namun pihak PH sempat meminta penundaan lantaran keberatan dengan pemeriksaan ART dilaksanakan pada ruang pemeriksaan yang sama dengan perkara lain.

 

"Kita menolak dan sempat meminta untuk ditunda pemeriksaannya. Karena notabanenya diruangan pemerikaan ada orang lain serta juga ada laki-laki. Padahal ini kasus asusila dan harusnya penyidik ada perlakuan khusus untuk perkara tersebut," imbuh Ranggi. 

 

Diketahui, dalam perkara asusila ini kedua belah pihak saling melapor ke polisi.

 

Pada Oktober lalu, pihak majikannya melaporkan IO ke Polda Bengkulu atas tuduhan persetubuhan anak dibawah umur dan saat ini laporan tersebut telah diproses oleh penyidik dan telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. 

 

Sementara itu, Kuasa Hukum MF yakni Ana Tasia Pasie,  mengatakan pihaknya tidak akan melakukan tes DNA.

 

Pasalnya pihaknya meminta agar adanya pembuktian dugaan pemerkosaan yang dilaporkan tersebut. 

 

Ana juga meminta agar Polda Bengkulu mempercepat penyidikan dalam perkara ini karena kliennya tidak melakukan pemerkosaan sesuai dari laporan sebelumnya.

 

"Kita menutup untuk melaksanakan tes DNA, karena ini terkait laporan pemerkosaan. Oleh karena itu maka kami masih menunggu apakah ada dugaan pemerkosaannya. Buktikan saja dahulu, karena sudah masuk 3 bulan dalam proses perkara ini," ujarnya.  

 

Ana juga mengatakan, selain tercemar nama baik, kliennya juga didatangi oleh keluarga terlapor Ir ke pihak sekolah.

 

Maupun nantinya proses hukum masih berjalan, pihak kliennya juga membuka peluang perdamaian. Hingga kliennya saat ini kerap terganggu akibat adanya perkara ini. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: