Permohonan KTP Digital di Seluma Capai 700 Orang

Permohonan KTP Digital di Seluma Capai 700 Orang

Logo Seluma--

 

SELUMA, RADARBENGKULUONLINE.COM - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Seluma menyebutkan permohonan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik dalam bentuk digital capai berkisar 700-an orang. 

 

 

KTP - El berisi informasi data diri, foto, tanda tangan, juga Nomor Induk Kependudukan (NIK). NIK ini sangat penting keberadaannya, karena digunakan untuk mengakses berbagai layanan publik, khususnya yang membutuhkan syarat-syarat administrasi. 

 

 

"Sejak disosialisasikan di awal tahun, terhimpun sekitar 700-an orang hingga bulan Februari ini," ujar Kepala Dinas Dukcapil Seluma, Irzani Rosyid S.IP M.SI, melalui Kabid Data dan Kependudukan, Endang Afriadi, Senin (20/2). 

BACA JUGA:Laporan Oknum PNS Pemprov, Diselesaikan Dengan Restorative Justice

 

 

Pihaknya optimis, jumlah itu akan terus meningkat seiring dengan kebutuhan administrasi dan sosialisasi yang dilakukan. 

 

 

" Saat ini sudah banyak keperluan administrasi kependudukan yang menggunakan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), seprti di Bank, Bandara, BPJS maupun kantor-kantor pemerintah maupun swasta lainnya. "  

 

 

Ditambahkannya, identitas kependudukan digital (KTP elektronik dalam bentuk digital) ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 Tahun 2022 Tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blanko KTP-El, serta penyelenggaraan identitas kependudukan digital.

BACA JUGA:Pelajar Tawuran Bawa Sajam, Sempat Diamankan Polisi

 

 

" Harapan kami tentunya semakin banyak yang mengurus KTP digital, maka semakin baik, karena dengan memakai KTP-el dalam versi digital, maka dalam genggaman, warga sudah ada KTP-el, KK dan dokumen-dokumen adminduk dan lainnya, sehingga lebih praktis," kata dia. 

 

 

Pihaknya memastikan keabsahan produk dan keamanan  serta kerahasiaan pengunaaan aplikasi KTP Elektronik tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: