27 KPM Desa Jeranglah Rendah Terima BLT

27 KPM Desa Jeranglah Rendah Terima BLT

Kepala Desa Jeranglah Rendah-FAHMI-

RADARBENGKULUONLINE.COM - Pemdes Jeranglah Rendah membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 27 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Hal itu telah sesuai dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia (Permenkeu RI)  Nomor 201/PMK.07/2022.

Peraturan itu akan dijadikan landasan mutlak bagi Pemerintah Desa(Pemdes) dalam mengelola dana desa tahun 2023. 

 

Kepala Desa Jeranglah Rendah Endi Wijaya mengatakan adapun kriteria yang diambil dalam hasil Musyawarah Khusus Desa(Musdesus) yaitu kehilangan mata pencaharian,mempunyai keluarga yang sakit menahun,tidak menerima bantuan sosial program keluarga harapan,serta lansia yang mempunyai Kartu Keluarga(KK) tunggal.

 

"Untuk tahap pertama ini kita membagikan BLT sebanyak 3 bulan,mulai Januari sampai Maret,yang artinya setiap KPM menerima sebanyak Rp.900.000,- yang mana setiap bulannya diberikan Rp.300.000,-,semoga dengan uang tersebut bisa memenuhi kebutuhan sehari - hari,"papar Endi diruangannya Kamis(23/02).

 

Selain itu tujuan BLT ini dibagikan membantu masyarakat miskin yang rentan secara ekonomi dan sosial untuk memenuhi kebutuhannya yang nantinya akan diberikan kepada masyarakat selama 12 bulan Januari sampai Desember 2023.

 

Untuk pembagian BLT tahun 2023 yang mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan dana desa dan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 104 tahun 2021 telah ditetapkan bahwa anggaran maksimal 25 minimal 10 persen.

 

"Semoga BLT ini bisa meringankan beban yang dirasakan masyarakat,tetapi kita juga berharap manfaatkanlah sesuai kebutuhan. Jangan sesuaikan keinginan,apalagi untuk BLT ini kita tidak tahu apakah ditahun selanjutnya akan diprogramkan kembali apa tidak,"pungkas Endi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: