Resahkan Warga Kota Bengkulu, Komplotan Kelas Kakap Bersenpi Organik Didor Polisi

Resahkan Warga Kota Bengkulu, Komplotan Kelas Kakap Bersenpi Organik Didor Polisi

Kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan-Ronal-

 

BENGKULU, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Dua komplotan kelas kakap diamankan Tim 2 Merah Putih Polresta Bengkulu dengan gabungan Polsek Kampung Melayu dan Polsek Selebar.

 

 

Kedua pelaku diamankan, yaitu   In (41) dan Ju (38),  warga Desa Padang Ulak Tanding,  Kabupaten Rejang Lebong.

 

 

Mereka ini diketahui juga residivis dengan kasus yang sama.  

BACA JUGA:Sukses Kolaborasikan Konser & Charity, BSI Pertegas Langkah Perjalanan Mahakarya untuk Indonesia

 

 

Dalam jumpa pers, Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono, S.ik melalui Kabag Ops Polresta Bengkulu, Jufri, S.ik didampingi Kapolsek Selebar Kompol Hasanul Bakri, Kasatlantas Polresta Bengkulu AKP Perdhana Kusuma dan Kasi Propram Polresta Bengkulu, Iptu Edi Hermanto Purba, Rabu (1/3) di Mapolsek Selebar mengatakan, kedua pelaku ini termasuk pelaku kejahatan kelas kakap.

 

 

Karena, ditemukan senjata api, sehingga para petugas mengambil tindakan tegas dan terukur alias melepaskan tembakan mengenai kedua kaki para pelaku.

 

 

Dalam keterangan, para pelaku sudah beraksi di tujuh tempat kejadian berbeda.

BACA JUGA:Stok Minyak Goreng untuk Bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri Aman

 

 

"Dua pelaku ini merupakan tersangka kasus curanmor dan curat, dua pelaku inilah yang kerap meresahkan masyarakat Kota Bengkulu.''

 

 

 Selain itu, juga diamankan dua senjata api,  syukur belum digunakan pelaku saat  beraksi.

 

 

Tak hanya itu, ada juga handphone, senjata tajam, kunci T berbagai jenis ukuran kendaraan. 

BACA JUGA: Infonya, Ada Ketua Partai Daftar Calon Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Bengkulu, Bolehkah?

 

 

Dari keterangan para pelaku hasil curian motor dijual di luar Provinsi Bengkulu dengan harga variatif, mulai dari 3 juta hingga 5 juta rupiah, sesuai kondisi motor.

 

 

 Senjata api yang diamankan masih didalami darimana asal barang bukti tersebut didapatkan.

 

 

Dalam aksinya diketahui, kedua pelaku beraksi dibeberapa daerah di Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Rayakan Ulang Tahun, Gubernur Bengkulu Puji Basarnas Bengkulu

 

 

"Untuk senjata api, masih akan kami dalami darimana didapatkan, amunisi ini termasuk jenis organik, digunakan untuk laras panjang. Kita tangkap para pelaku ini  di daerah Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong. ''

 

 

Ada tujuh TKP, diantaranya Kampung Melayu, Gading Cempaka, Selebar dan rata rata di Kota Bengkulu.

 

 

''Tidak menutup kemungkinan TKP ada lagi, karena ini masih kami kembangkan," lanjutnya.

BACA JUGA:Asy Syakur Mart, Wujudkan Kantin Sehat, Bersih serta Ramah Bagi Lingkungan

 

 

 Lebih lanjut Jufri mengimbau agar masyarakat lebih waspada terhadap kejahatan yang saat ini terus meningkat.  

 

 

"Dari keterangan pelaku, kelengahan korban menjadikan peluang mereka seperti memarkir kendaraan diluar rumah saat malam hari. Kalau bisa diberikan kunci ganda, karena dalam aksinya para pelaku ini butuh waktu selama dua menit,  itu sangat cepat sekali," tutur Jufri. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: