Infonya, Ada Ketua Partai Daftar Calon Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Bengkulu, Bolehkah?
Logo Muswil ke-10 Muhammadiyah Bengkulu-Adam-
RADARBENGKULU, DISWAY.ID - Dinamika Musyawarah Wilayah (Muswil) dan Musyawarah Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Bengkulu pada 8-12 Maret mendatang mulai terasa menarik untuk disimak.
Bahkan isu yang berkembang, pencalonan formatur PWM Bengkulu diduga ada dari anggota partai hingga pimpinan Partai Politik dan menjadi sorotan publik. Bahkan muncul berbagai silang pendapat tentang hal itu.
Seperti disampaikan Generasi Muda Muhammadiyah Bengkulu meminta Panitia Pemilihan Musyawarah Pimpinan Wilayah Muhamadiyah (Muspimwil) untuk menegakkan aturan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang ada. Salah satunya menyatakan calon formatur tidak boleh dari anggota partai politik (Parpol).
BACA JUGA:Satu-Satunya di Provinsi Bengkulu, Bengkulu Utara Terima Penghargaan Adipura
Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Bengkulu, Arul Pardede mengapresiasi PWM yang akan melakukan Muswil dan Muspimwil.
Namun Arul menyayangkan pada Muswil kali ini berkembang isu jika ada calon ketua atau formatur PWM dari kalangan Parpol. Bahkan dikabarkan salah satu calon dari Ketua Parpol.
Padahal menurut Arul Pardede, berdasarkan AD/ART Ketua Muhammadiyah tidak boleh berafiliasi dengan partai politik, apalagi menjadi ketua Parpol.
"Kami meminta kepada Panlih untuk menegakkan AD/ART dalam pencalonan formatur. Karena dari dulu jelas di AD/ART, calon formatur tidak boleh dari anggota parpol. Tapi kita tidak tahu apakah AD/ART telah berubah pada muktamar di Solo lalu. Tapi saya yakin AD/ART tentang calon formatur dari anggota parpol tidak mungkin berubah," kata Arul.
BACA JUGA:HUT RADAR BENGKULU, Dandim Ajak Wartawan Bersinergi Wujudkan Pembangunan
Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Bengkulu, memberikan warning kepada Panlih agar tidak melanggar AD/ART, bahkan Arul mengancam jika ada unsur kesengajaan melanggar AD/ART, Pemuda Muhammadiyah akan melakukan protes keras karena hal itu menciderai prinsip dari organisasi.
"Tanpa ada intervensi dan arahan dari pihak mana pun kami akan melakukan gerakan untuk protes jika Panlih melanggar AD/ART. Maka, kami minta Panlih untuk berdiri lurus pada AD/ART, "kata Arul.
Pihaknya pun mempertanyakan kerja dari Panlih. Sebab, hingga saat ini belum ada pengumuman calon PWM Bengkulu yang telah mengembalikan berkas pendaftaran. Tidak salah jika kalangan kader Muhammadiyah Bengkulu mempertanyakan ada apa dengan Panitia Pemilihan ini.
BACA JUGA:Terbesar Hasilkan Minyak Sawit, Bupati Paparkan Peluang Investasi di Mukomuko ke Gubernur dan BI
"Seharusnya pada tanggal 24 Februari lalu, Panlih sudah mengumumkan siapa saja calon yang telah menyerahkan berkas pendaftaran," katanya.
Sementara itu, Wakil Sekretaris Panitia Pemilihan Muspimwil Muhammadiyah Bengkulu, Imam Ahmad mengatakan untuk anggota partai politik yang mencalonkan diri di Muspimwil boleh saja. Jika ada izin dari Pimpinan Pusat, ia menilai tidak melanggar AD/ART. Sedangkan pengumuman calon itu hak sepenuhnya dari Ketua Panlih.
"Boleh calon (Anggota Partai) jika ada izin dari PP (Pimpinan Pusat), untuk pengumuman itu tergantung dengan Ketua Panitia," singkatnya.
BACA JUGA:Erwin Octavian: Tidak Hanya Fisik, Pemkab Seluma Juga Fokus Bangun Mental Masyarakat
Untuk diketahui, pemilihan dilaksanakan 2 tahap. Pertama, Musyawarah Pimpinan Wilayah (Muspimwil) memilih 39 orang dari 60 orang bakal calon. Lalu 39 orang calon tetap tersebut ditetapkan di Muspimwil.
Selanjutnya dipilih 13 orang saat Muswil. Lalu 13 orang yang terpilih pleno formatur inilah yang akan menentukan Ketua.
Di Muhammadiyah suara terbanyak tidak otomatis menjadi Ketua Umum PWM. Masih ada nilai-nilai dan pertimbangan- pertimbangan lain yang harus dimiliki oleh seorang calon ketua umum dan itu ditentukan oleh kesepakatan musyawarah ke 13 calon pimpinan wilayah terpilih.
BACA JUGA:Diskominfotik Raih Peringkat 3 Penilaian Pemutakhiran Data
Pantauan jurnalis dilapangan, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Bengkulu dalam waktu dekat akan menyelenggarakan Musyawarah Wilayah Muhammadiyah Bengkulu ke 10.
Gelaran Muswil akan dipusatkan di Kampus 4 Universitas Muhammadiyah Bengkulu jalan Adam Malik KM 8,5. Muswil akan dilaksanakan pada tanggal 9-11 Maret 2023. Bahkan Muswil direncanakan dihadiri langsung oleh Ketua PP Muhammadiyah, Haedar Nashir.
Terpantau, berbagai kegiatan pra muswil telah dilakukan untuk menyemarakkan Muswil, seperti bedah buku, dialog dan pada tanggal 5 Maret akan dilaksanakan jalan santai dan pada saat Muswil akan dilakukan pameran dan bazar oleh warga Muhammadiyah Bengkulu.
BACA JUGA: Tips and Trik Belajar Bahasa Inggris dengan Mudah ala Adi Idham Siregar
Namun sangat disayangkan meriahnya gelaran Muswil ini pihak Panlih tidak kunjung mengumumkan calon anggota PWM yang akan dipilih sebagai pimpinan 13 PWM Bengkulu.
Seyogyanya calon anggota PWM yang sudah mengembalikan berkas dapat diumumkan pada tanggal 25 Februari 2023.
Calon anggota PWM penting untuk segera diumumkan agar anggota Muswil yang memiliki suara dapat mempelajari dan mempertimbangkan agar dapat memilih pimpinan 13 PWM Bengkulu dengan cermat dan tepat.
BACA JUGA:Ini Dia Sasaran Pupuk Bersubsidi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: