Jasa Raharja Dukung Pemerintah Provinsi Permudah Pembayaran Pajak Kendaraan
Rakornas Jasa Raharja--
Foto bersama Rakornas--
JAKARTA, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Jasa Raharja menjadi narasumber pada kegiatan Rapat Koordinasi Dalam Rangka Optimalisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Serta Kemudahan Berusaha/Berinvestasi di Daerah Sesuai Amanat UU NO 1 Tahun 2022, yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Jumat (3/03/ 2023).
BACA JUGA:Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Tabrakan Bus Surabaya Indah dan Travel Pancasari di Sumbawa Barat
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Direktur Operasional PT Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, Dirjen Bina Keuda Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si, Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Drs.Yusri Yunus, Plh. Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuda Budi Ernawan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Bali Dr. I Wayan Serinah, S.Sos., M.Si dan para narasumber lainnya.
BACA JUGA:Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Tabrakan Minibus di Muara Enim, Sumatera Selatan
Direktur Operasional PT Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, mengatakan bahwa tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB dan SWDKLLJ pada Tahun 2022 menurut data PT Jasa Raharja hanya sebesar 56,2%. Angka tersebut, termasuk angka yang masih relatif rendah sehingga mempunyai potensi lebih dalam meningkatkan pendapatan negara.
"Pada Tahun 2022 hingga hari ini bersama Tim Pembina Samsat sudah melakukan berbagai kegiatan seperti melakukan roadshow dalam memberikan sosialisasi terkait Implementasi Pasal 74 UU No 22 Tahun 2009 dan bersama Pemerintah Provinsi memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk membayar PKB dan SWDKLLJ melalui program Diskon PKB & Penghapusan BBN II serta Pembebasan Pajak Progresif," ujar Dewi, dalam paparannya.
BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Itu Penting Bagi Pekerja
Diharapkan dengan dilakukannya kegiatan ini, Pemerintah Provinsi bisa memberikan kebijakan untuk Penghapusan BBN II dan Pajak Progresif, sehingga meningkatkan validitas data Registrasi Kendaraan dan berdampak juga kepada peningkatan PKB dan SWDKLLJ yang dapat digunakan sebagai pembangunan negara dan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kecelakaan lalu lintas untuk masyarakat Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: