Duduki Lahan PTPN VII, Kades Urai Datangi Kementerian dan Kanwil BPN

 Duduki Lahan PTPN VII, Kades Urai   Datangi Kementerian dan Kanwil BPN

Saat Menyambangi Kementerian ATR BPN RI di Jakarta-berlian/ist-

 

 

 

 

Saat dikonfirmasi RADARBENGKULU.DISWAY.ID  tadi siang, Kades Urai, Nodi Haryanda mengatakan, dirinya bersama perwakilan masyarakat telah mendatangi Kementerian ATR/BPN dan Kanwil BPN Provinsi Bengkulu.

Dari hasil koordinasi tersebut, diketahui PTPN VII Unit Ketahun memiliki dua HGU, satu dengan luasan 2.400 Ha yang akan habis pada Desember mendatang dan satu lagi luas 900 Ha berakhir pada tahun 2040.

BACA JUGA:Tak Disangka, Gubernur Hadiri Reses Dewan Kota Yudi Darmawansyah

 

 

 

 

 Selain itu, pihak BPN pun akan turun untuk melakukan pengukuran atas HGU PTPN VII yang akan berakhir tahun 2023.

"Saya bersama perwakilan masyarakat telah datang ke Kementerian ATR/BPN dan Kanwil BPN Provinsi Bengkulu. Diketahui PTPN VII memiliki dua HGU, dan salah satu HGU nya habis tahun ini. Selain itu, BPN akan turun untuk melakukan pengukuran HGU PTPN VII yang akan berakhir sebagai sarat perpanjangan HGU," tambahnya.

BACA JUGA:Tak Disangka, Gubernur Hadiri Reses Dewan Kota Yudi Darmawansyah

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: