Ini Pesan Bupati Mian Saat Kukuhkan Jabatan 187 Kepala Desa se Kabupaten Bengkulu Utara

Ini Pesan  Bupati Mian Saat Kukuhkan Jabatan 187 Kepala Desa   se Kabupaten Bengkulu Utara

Bupati Mian saat kukuhkan 187 Kepala Desa se Kabupaten Bengkulu Utara -Berlian-radarbengkulu

RADARBENGKULU - Bupati Ir. H. Mian melakukan pengukuhan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang perpanjangan masa jabatan Kepala Desa (Kades) se Kabupaten Bengkulu Utara.

Kegiatan pengukuhan dan penyerahan SK oleh Bupati kepada 187 orang Kades se Kabupaten Bengkulu Utara ini berlangsung di  Balai Daerah Arga Makmur, Rabu, 3 Juli 2024.

BACA JUGA:Ini Dia Hasil Rapat Sambut 1 Muharram 1446 H yang Digelar Pemkab Bengkulu Utara

 

Dalam kegiatan ini Bupati Ir. H. Mian didampingi Sekretaris Daerah H. Fitriyansyah, S. STP, MM, Asisten I dan II, Kepala Dinas PMD Rahmad Hidayat, S. STP, M, Si, jajaran Forkopimda Bengkulu Utara beserta kepala SKPD dan 187 Kepala Desa se Kabupaten Bengkulu Utara dan tamu undangan lainnya.

Data yang berhasil dihimpun, perpanjangan masa jabatan Kepala Desa (Kades) dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024 Tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014.

BACA JUGA: Bengkulu Utara Gelar Rapat Pembahasan KUA PPAS Tahun Anggaran 2025

 


Bupati Mian foto bersama saat Kukuhkan 187 Kepala Desa se Kabupaten Bengkulu Utara-Berlian-radarbengkulu

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Rahmat Hidayat, S. STP, M. Si sebagai panitia penyelenggara menyampaikan dalam laporannya, di Kabupaten Bengkulu Utara ada 187 Kepala Desa yang mendapat tambahan masa jabatan selama 2 tahun, yang pada hari ini secara langsung dikukuhkan oleh Bupati Ir. H. Mian.

"Untuk jumlah Kepala Desa yang mendapat tambahan masa jabatan di Kabupaten Bengkulu Utara yang dikukuhkan ini dengan rincian 12 orang Kepala Desa masa bhakti 2019-2027 dan 175 Kepala Desa masa bhakti 2022-2030. Perpanjangan masa jabatan ini terhitung menjadi 8 tahun mulai tanggal saudara sekalian dilantik. Bukan sejak dikukuh pada hari ini," terang Kadis PMD.

BACA JUGA:Hadiri HUT Bhayangkara ke-78, Bupati Bengkulu Utara Harapkan Kolaborasi dan Sinergitas Terus Terjaga

 

Sementara itu, dalam sambutannya Bupati Bengkulu Utara Ir. H Mian berharap melalui perpanjangan masa jabatan tersebut dapat memaksimalkan kinerja kepala desa dalam membawa perubahan yang mendasar untuk membangun dan mensejahterakan masyarakat ke arah yang lebih baik dan maju demi menjadikan Bengkulu Utara yang unggul, objektif, transparan, dan akuntabel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu