Bulan Puasa, Jam Kerja Pegawai akan Dikurangi

Bulan Puasa,  Jam Kerja Pegawai akan Dikurangi

Hamka Sabri-Windi-

BENGKULU, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Seperti tahun-tahun sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu akan mengurangi jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di lingkungan Pemprov Bengkulu pada bulan Ramadan. 

Disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri, pengurangan jam kerja ASN pada bulan Ramadan kali ini akan seperti pada tahun sebelumnya.

BACA JUGA: Kabar Gembira, Ketua OSIS Berprestasi Terima Beasiswa Gubernur Bengkulu

 

 

 

 

Untuk jam masuk kerja ASN diperlambat  30 menit dari semula pada pukul 08.00 WIB, menjadi pukul 08.30 WIB, sedangkan untuk pulang kerja akan dipercepat yang mana pada hari biasa pada pukul 16.00, maka pada bulan  Ramadan pulang pada pukul 15.00 WIB. 

"Iya, sudah pasti akan ada pengurangan jam kerja pada bulan Ramadan, tapi kita masih menunggu petunjuk, paling tidak sama dengan seperti tahun kemarin (2022)," ungkap Hamka pada RADARBENGKULU.DISWAY.ID kemarin.

BACA JUGA:Ini Dia Kendala PLN Menyala 24 Jam di Enggano

 

 

 

 

Ditambahkannya, meskipun ada pengurangan jam kerja, Hamka meminta ASN di lingkungan Pemprov Bengkulu tetap bekerja maksimal dalam melayani masyarakat.

Ia menegaskan pada bulan Ramadan, seharusnya pelayanan terhadap masyarakat lebih ditingkatkan selain dalam bentuk tugas dan fungsi pelayananpun jadikan sebagai ibadah. 

BACA JUGA:Kinerja Baik, Laba Bersih Bank Bengkulu Rp 114 Miliar

 

 

 

 

"Walaupun jam kerja dikurangi, namun pelayanan harus tetap maksimal. Jangan pula puasa dijadikan alasan untuk mengurangi pelayanan terhadap masyarakat," jelas Hamka. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: