Ini Alasannya Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Diberi Gelar Profesor dari Pemerintah Korea Selatan
Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah memperlihatkan penghargaan yang diterima dari Pemerintah Korea Selatan melalui Universitas Jungwon-Windi/Ist-
BENGKULU, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Pemerintah Korea Selatan melalui Universitas Jungwon resmi menganugerahkan gelar profesor kepada Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah pada bidang pengelolaan sumberdaya alam dan pembangunan berkelanjutan Kamis 16 Maret 2023.
Dalam pemberian gelar ini, tim dari pemerintah Korea Selatan telah memilih profil berbagai tokoh di Indonesia yang dinominasikan untuk menerima gelar guru besar kehormatan atas inisiasi, kontribusi dan prestasi yang sudah dilaksanakan.
BACA JUGA:Kapolda Bengkulu Kunjungi Polres Bengkulu Utara, Ada Apa?
Acara ini dipimpin langsung oleh Rektor Universitas Jungwon, Profesor Yunwon Hwang Ph.D yang merupakan seorang ahli kebijakan publik kelas dunia.
Gubernur Bengkulu Dr. Rohidin Mersyah terpilih atas pertimbangan berbagai kontribusinya mulai dari bidang pendidikan atas track records prestasi akademik yang dinilai dari sekolah menengah atas sebagai juara umum, sampai memperoleh gelar mahasiswa terbaik berprestasi dalam menempuh pendidikan S1 di Universitas Gadjah Mada, S2 dan S3 di Institut Pertanian Bogor, keterlibatan aktif sebagai dosen, kontribusi berbagai kajian penelitian pada skala nasional dan internasional dari tahun 2005 sampai sekarang yang menghasilkan sembilan publikasi ilmiah.
Sampai saat ini Dr. Rohidin Mersyah telah menghasilkan berbagai karya tulis sebanyak delapan judul buku dengan berbagai tema dan puluhan artikel opini yang dimuat diberbagai media.
Gubernur Rohidin foto bersama penerima penghargaan-Ronal/ist-
Pertimbangan khusus lainnya dari Universitas Jungwon adalah komitmen antara disiplin ilmu yang dimiliki dengan implementasi pembangunan dan totalitas program sebagai kepala daerah yang dieksekusi telah menghasilkan berbagai prestasi untuk Provinsi Bengkulu.
Komitmen ini menghasilkan solusi untuk mengatasi permasalahan dengan konsep keberlanjutan pembangunan di masa depan.
Ini menjadi poin penting dalam penganugerahan gelar guru besar mengingat landasan keilmuan harus didukung dengan implementasi dalam penyusunan kebijakan pembangunan yang konsisten untuk daerah.
Dalam orasinya yang berjudul Kebijakan Pembangunan Berkelanjutan dalam Pengelolaan Sumberdaya Alam di Provinsi Bengkulu, Gubernur Bengkulu menyampaikan mengenai best practices yang telah dilaksanakan di Provinsi Bengkulu berhasil mengeluarkan kebijakan pemerintah yang bersifat kontributif atas inisiatif dari masyarakat.
Ini menjadikan keberhasilan setiap program berjalan dengan maksimal dan behkan mendapatkan berbagai apresiasi dari berbagai pihak di tingkat nasional.
Rektor Universitas Jungwoon, Profesor Yunwon Hwang menyampaikan bahwa setiap kontribusi dalam pembangunan yang dilandasi oleh kebijakan pembangunan berkelanjutan menjadi dasar dalam penganugerahan gelar guru besar untuk Gubernur Bengkulu, Dr. Rohidin Mersyah.
Selain itu, lanjutnya, kerjasama dan kolaborasi dari berbagai stakeholder memegang peranan penting untuk mengembangkan pembangunan yang berkelanjutan dan ini dimulai dengan pemerintah Korea Selatan dan Provinsi Bengkulu.
Harapan besar lainnya dari Universitas Jungwon adalah dengan pemberian gelar guru besar ini maka Dr. Rohidin Mersyah akan semakin meningkatkan peran dan kontribusinya dalam meningkatkan ilmu pengetahuan dan teknologi, meningkatkan reputasinya sebagai tokoh nasional berkelas internasional dan kemudian meningkatkan kerjasama yang produktif antara pemerintah Provinsi Bengkulu Indonesia dan Busan Korea Selatan, terutama dalam kebijakan pengelolaan sumberdaya alam, pengembangan sektor pertanian dan perencanaan pembangunan berkelanjutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: