TPP 18 Pejabat Ini Terancam Tidak Cair
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah-Windi-
RADARBENGKULU, DISWAY.ID - Sedikitnya ada 18 orang pejabat Pemerintah Provinsi Bengkulu yang belum menyerahkan Laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Hal itu akan berdampak pada pencairan tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP). Ini disampaikan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.
BACA JUGA:Bupati Seluma Terima 1.200 Mahasiswa KKN dari UIN FAS Bengkulu
"Untuk pejabat yang tidak melaporkan harta dan kekayaannya pada akhir Maret ini, maka tunjangan tambahan penghasilan pegawai atau TPP yang bersangkutan tidak dicairkan," tegas Gubernur.
BACA JUGA:241 Rumah Ibadah mendapatkan Hibah
Sementara itu Kepala Inpektorat Pemprov Bengkulu Heru Susanto, mengungkapkan untuk pejabat yang telah menyerahkan LHKN telah mencapai 96 persen, sehingga tersisa empat persen atau sekitar 18 orang yang belum melapor.
"Kita menargetkan akhir Maret ini, 18 pejabat tersebut sudah menyelesaikan kewajibannya menyampaikan laporan kekayaan sehingga progres pelaporan bisa sampai 100 persen," ujarnya
BACA JUGA:Lanal Bengkulu Latihan Patroli Jaga Perbatasan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: