Disaksikan Pj Bupati Benteng, Polres Musnahkan 533 Botol Miras

Disaksikan Pj Bupati Benteng, Polres Musnahkan 533 Botol Miras

Pj Bupati Benteng saksikan pemusnahan miras-Agus-

BENTENG, RADARBENGKULU.DSISWAY.ID - Polres Bengkulu Tengah (Benteng) melakukan pemusnahan massal barang bukti hasil operasi pekat yang digelar selama bulan suci Ramadan 1444 Hijriah, Senin (17/4).

 

 

 

Kegiatan pemusnahan ini diikuti PJ Bupati Benteng, Dr.Heriyandi Roni,M.Si pasca mengikuti Apel Gelar Pasukan Ketupat Nala 2023 di halaman Polres Benteng. 

 

 

 

"Ada 533 botol minuman keras (miras), 145 pil Samcodin dan 4 jeriken barang bukti tuak yang dilakukan pemusnahan," jelas Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP. Dedi Wahyudi, melalui Kabag Ops, Kompol Kusman Jaya. 

 

 

 

Diterangkan, barang bukti yang diamankan dan telah dimusnahkan tersebut disita dari razia yang dilakukan di lokasi warung remang-remang. Tepatnya di Kawasan Gunung Liku Sembilan. 

 

 

 

"Sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku sudah kita berikan kepada pemilik warung yang menjual minuman keras dan tuak," pungkasnya.

BACA JUGA:Takjil On The Road GOW Bersama Baznas Seluma Sukses Digelar

 

 

 

Sementara itu, PJ Bupati Benteng Heriyandi Roni mendukung kegiatan operasi pekat yang digelar selama bulan suci Ramadan 1444 Hijriah oleh Polres Benteng.

 

 

 

"Kita berharap kegiatan ini dapat menciptakan suasana kamtibmas di wilayah Kabupaten Benteng," jelasnya singkat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: