Ada Mobnas Mati Pajak Terjaring Saat Razia di Bengkulu Tengah

Ada Mobnas Mati Pajak   Terjaring Saat Razia di Bengkulu Tengah

Petugas sedang menyetop kendaraan yang lewat untuk memeriksa surat-surat kendaraan-Agus-

BENTENG, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Satlantas Polres Bengkulu Tengah (Benteng) bersama Samsat Benteng menggelar razia surat dan pajak kendaraan, Selasa (16/5) di depan Mako Polres Benteng.

Sementara itu, kegiatan ini digelar untuk menekan jumlah kendaraan yang mati pajak alias tidak membayar pajak secara rutin. 

BACA JUGA:Edwar Samsi: Pemprov Bengkulu Harus Evaluasi Pelaksanaan PPDB

 

 

 

 

Dijelaskan Kasatlantas Polres Benteng, Iptu.Wiyanto, razia ini merupakan razia lanjutan dari program Gubernur terkait pemutihan pajak kendaraan.


Petugas sedang mengecek surat -surat kendaraan-Agus-

 

"Saat razia ada ada tujuh STNK yang ditahan. Temasuk 1 surat kendaraan dinas milik Pemerintah Kota yang mati pajak," jelasnya.

Diterangkan, untuk kendaraan yang mati pajak langsung diarahkan ke mobil Samsat keliling untuk pembayaran pajak.

BACA JUGA:Bisa jadi Rujukan, Gubernur Bengkulu Bangga dengan Prestasi SDIT Iqra' Bengkulu

 

 

 

 

"Bagi pemilik kendaraan yang tidak mampu bayar, maka STNK nya dilakukan penahanan," tegasnya.


Mobil Samsat siap melayani warga yang mau bayar pajak-Agus-

 

Ditambahkan, kegiatan razia akan digelar hingga 31 Agustus 2023 dengan durasi 3 kali seminggu. 

Dari 3 ribu kendaraan yang menunggak pajak atau mati pajak, sudah 300 kendaraan yang membayar pajak ke Samsat Benteng.

"Saat razia juga dilakukan sosialisasi tentang aturan tertib berlalu lintas," pungkasnya. 

BACA JUGA:Akhirnya, Polres Bengkulu Selatan akan Lakukan Tilang Manual, Ini Masalahnya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: