Meski Hari Libur, Pemkab Mukomuko Salurkan Bantuan ke Korban Kebakaran
Kadinsos serahkan bantuan kepada korban kebakaran-Seno-
MUKOMUKO, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Sosial (Dinsos) telah menyalurkan bantuan kepada korban atau keluarga yang tertimpa musibah kebakaran.
Yaitu, rumah warga di Desa Pauh Terenja, Kecamatan XIV Koto beberapa hari yang lalu meski masih libur lebaran.
BACA JUGA:Membludak Pengunjung, Objek Wisata Pantai dan Muara Cemoro Sewu Diprioritaskan Pengamanannya
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mukomuko, Pitriyani S.Pt membenarkan hal tersebut bahwa Pemkab Mukomuko telah menyalurkan bantuan kepada keluarga korban kebakaran yang terjadi di wilayah Desa Pauh Terenja Kecamatan XIV Koto beberapa hari lalu.
"Pemkab Mukomuko telah menyerahkan bantuan kepada masyarakat korban kebakaran di Desa Pauh Terenja, Kecamatan XIV Koto beberapa hari lalu," ungkap Pitriyani ketika dikonfirmasi RADARBENGKULU.DISWAY.ID, Selasa (25/4).
BACA JUGA:Mobil Dinas di Provinsi Bengkulu juga Dapat Pemutihan Pajak
Menurutnya, pemberian bantuan ini untuk membantu meringankan beban kepada keluarga yang terkena musibah. Adapun bantuan yang diberikan meliputi selimut, kasur, tikar, kain pakaian anak dan sembako.
"Bantuan yang diberikan kemarin meliputi selimut, kasur, tikar, kain pakaian anak dan sembako.Dan bantuan ini untuk membantu meringankan beban keluarga yang terkena musibah,"ucapnya.
BACA JUGA: Rivan A. Purwantono Bersama Menhub dan Kapolri Tinjau Pelaksanaan Mudik di Stasiun Pasar Senen
Pitriyani berharap agar tidak ada lagi musibah kebakaran lagi didaerah ini. Ia berharap agar masyaralat lebih berhati-hati dan tetap waspada.
"Kita berharap tidak ada lagi kejadian kebakaran rumah didaerah ini. Cukup yang sudah terjadi dan menjadi pelajaran agar kita terus selalu berhati-hati,"demikian Pitriyani .
BACA JUGA:Ini Dia Juara Kapolsek Open Grasstrack 2023
BACA JUGA:Ada Apa? PJ Bupati Benteng Pantau Posko Operasi Ketupat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: