Mobil Dinas di Provinsi Bengkulu juga Dapat Pemutihan Pajak

Mobil Dinas di Provinsi Bengkulu juga Dapat Pemutihan Pajak

Badan Pengelola Keuangan Daerah Provinsi Bengkulu yang terletak di Jalan Raden Fatah Air Sebakul-Azmaliar Zaros-

Ia menambahkan, selain pemutihan pajak kendaraan bagi masyarakat umum, program tersebut juga berlaku kepada kendaraan dinas.

Ini mengingat pemerintah hanya menganggarkan pajak kendaraan dinas hanya untuk satu tahun. Padahal pada tahun sebelumnya masih banyak kendaraan dinas yang menunggak pajak. 

"Dengan adanya program ini, kita harapkan tidak ada lagi kendaraan dinas yang menunggak pajak,” ujarnya.

BACA JUGA:Ingat-Ingat, Tidak Ada Tambahan Libur Bagi ASN di Bengkulu Selatan

 

 

 

 

Ia juga mengatakan, program pemutihan pajak kendaraan kembali dilaksanakan karena pertimbangan adanya aturan baru terkait dengan kendaraan jika tidak membayar pajak berturut-turut, maka akan dianggap kendaraan bodong.

Sehingga disayangkan, maka Pemprov Bengkulu memberikan kesempatan masyarakat untuk mengikuti program pemutihan pajak kendaraan atau hanya pembayaran untuk satu tahun ke depan tanpa denda.

"Mempertimbangkan jangan sampai kendaraan masyarakat kita menjadi bodong karena tidak membayar pajak berturut-turut,” terangnya.

BACA JUGA:Simulasi, Empat Pengunjung Pantai Jakat Celaka Saat Menaiki Banana Boat, Basarnas Lakukan Ini

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: