Dapat Apresiasi, Lapas Arga Makmur Keluarkan Napi Asimilasi di Kolam SAE

Dapat Apresiasi, Lapas Arga Makmur Keluarkan   Napi Asimilasi di Kolam SAE

WBP melakukan pemberian pakan ikan dan kebersihan disekitar kolam ikan-Berlian-

ARGA MAKMUR, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Arga Makmur Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Bengkulu melakukan pembinaan narapidana melalui Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE).

BACA JUGA:Ancam Keselamatan, Warga Minta Perbaiki Jalan Provinsi Bengkulu yang Rusak di Layang Lekat

 

 

 

 

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil KemenkumHAM Bengkulu, Yan Rusmanto yang dihubungi melalui sambungan telepon mengapresiasi kegiatan di SAE Lapas Arga Makmur.

BACA JUGA:Catatan Kaki : Saluran Gembira Anak SMA

BACA JUGA:Berbaring di Jalan Berlumpur, Panggil Nama Gubernur Rohidin , Ini Cara Warga Setia Budi Tagih Janji Kampanye

 

 

 

 

"Saya memberikan apresiasi pembinaan kepada WBP. Karena, ini merupakan kegiatan yang sangat positif sekali di Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk memberikan kesempatan kepada Warga Binaan yang nantinya akan menyelesaikan hukuman tahanannya (masa pidana) supaya mendapatkan bekal bagi yang bersangkutan untuk membaur kembali  ke masyarakat. Jadi, ini merupakan kegiatan yang sangat positif dan produktif dalam mewujudkan resolusi pemasyarakatan," ujar Kadivpas.

 

 

 

 

Sementara itu, Kalapas Arga Makmur, Luhur Pambudi menjelaskan bahwa SAE merupakan tempat narapidana mengaktualisasikan dirinya dalam proses asimilasi.

Ini juga, untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pembinaan kepada narapidana yang diharapkan dapat memberikan bekal guna menyongsong kehidupan yang lebih baik saat kembali ke masyarakat.

BACA JUGA:Truk Batu Bara Terguling di Liku Sembilan, Ini Penyebabnya

 

 

 

 

Disela kegiatan, Kasubsi Kegiatan Kerja yang memantau WBP pada Jumat (05/05/2023), menyampaikan bahwa Lapas Arga Makmur merupakan salah satu Lapas yang ditunjuk sebagai penyelenggara SAE.

Ini berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Nomor PAS-403.01.04.04 Tahun 2021 tanggal 15 April 2021 Tentang Penyelenggaraan Sarana Asimilasi dan Edukasi di Lembaga Pemasyarakatan.

 

 

 

 

"Hari ini 3 orang Warga Binaan Pemasyarakatan  melakukan pemberian pakan ikan dan kebersihan disekitar kolam ikan," ujar Syarif. 

BACA JUGA:Berbaring di Jalan Berlumpur, Panggil Nama Gubernur Rohidin , Ini Cara Warga Setia Budi Tagih Janji Kampanye

BACA JUGA:Lapas Bengkulu Gelar Deklarasi Zero Handphone, Pungli dan Narkoba

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: