Disetujui, DPRD Bengkulu Selatan Gelar Rapat Paripurna Tentang Pandangan Umum Fraksi Atas Lima Raperda

Disetujui, DPRD Bengkulu Selatan Gelar Rapat Paripurna Tentang   Pandangan Umum Fraksi Atas Lima Raperda

Rapat paripurna mendengarkan pandangan umum fraksi -Fahmi-

MANNA, RADARBENGKULU.DISWAY.ID -  DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan melaksanakan rapat paripurna. Rapat ini membahas terkait  agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap penjelasan bupati atas lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) serta jawaban eksekutif yang nantinya bisa Raperda ini bisa ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

 

 

 

 

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan, Juli Hartono, S.E, M.A.P dan diikuti oleh anggota DPRD dari semua unsur fraksi. 

Turut hadir juga Wakil Bupati Bengkulu Selatan, Rifai Tajudin, S.Sos, unsur Forkopimda, pejabat eselon II, serta camat jajaran Pemkab Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:Pilkades Serentak Benteng Siap Digelar 22 Mei 2023

 

 

 

 

Melalui juru bicara masing-masing, tujuh fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum. Pandangan Umum Fraksi Gerindra disampaikan Alimin, S.E, Fraksi Persatuan disampaikan Imron Amin Yunus, Fraksi PAN disampaikan Siptin Gunawan, Fraksi Golkar disampaikan Nisan Deni Purnama, S.I.P, Fraksi PDI Perjuangan disampaikan Holman, S.E, Fraksi Nasdem disampaikan Joni Afrizal, S.E, dan Fraksi Demokrat disampaikan Herian Johari.

BACA JUGA:Ini Pemenangnya, Pemilihan PWI Mukomuko Sempat Deadlock

 

 

 

 

"Adapun lima Raperda yang kita bahas hari ini yaitu Raperda Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Raperda Rencana Umum Penanaman Modal, Raperda Penyelenggaraan Kearsipan.Serta Raperda Bentuk Badan Hukum PDAM Tirta Manna Tingkat II menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum, dan Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 3 tahun 2021 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah,"ungkap Juli pada saat sidang Paripurna.

 

 

 

 

Setelah tujuh fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap penjelasan eksekutif atas lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda),DPRD melanjutkan dengan agenda  rapat paripurna mendengarkan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.

BACA JUGA:Innalillahi Wainnaillaihi rajiun, Herwansyah, Anggota DPRD Seluma dari PPP Tutup Usia

 

 

 

 

"Sebagai pihak eksekutif  kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada fraksi-fraksi DPRD yang menyetujui lima Raperda dibahas ke tahap berikutnya. Untuk itu kami berharap lima Raperda segera dibahas agar secepatnya ditetapkan menjadi perda, yang nantinya akan dijadikan pedoman dalam menjalankan tugas di pemerintahan,"pungkas Rifai.

BACA JUGA:Tontonan Menarik, Wabup Seluma Vs Plt Kadis Diknas Mencak

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: