Info Terbaru, Tanggal HUT Kabupaten Mukomuko Berpotensi Berubah, Ini Sebabnya

Info Terbaru, Tanggal HUT Kabupaten Mukomuko Berpotensi Berubah, Ini Sebabnya

Bupati Mukomuko, H. Sapuan menyampaikan jawaban atas pandangan fraksi-fraksi terhadap Raperda Tentang Perubahan Penetapan Hari Jadi Kabupaten Mukomuko pada rapat paripurna DPRD Mukomuko, Senin (22/5)-Seno-

MUKOMUKO, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Sejak diterbitkan Peraturan Daerah (Perda) Mukomuko Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Penetapan Hari Jadi Kabupaten Mukomuko rutin dilaksanakan pada 25 Februari.

Namun, tanggal Hari Jadi atau kerap disebut Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Mukomuko berpotensi kembali berubah, ini sebabnya. 

BACA JUGA:10 Pejabat Eselon III dan 1 Pejabat Esselon IV Kota Bengkulu Dirotasi

 

 

 

 

Saat ini, Pemkab bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mukomuko tengah membahas peninjauan kembali Perda Mukomuko Nomor 3 Tahun 2008 yang menetapkan hari jadi Kabupaten Mukomuko pada tanggal 25 Februari. 

Fraksi-fraksi telah memberikan pandangan terhadap rencana tersebut. Bupati Mukomuko juga telah menjawab pandang fraksi-fraksi pada rapat paripurna DPRD Mukomuko yang dilaksnakan, Senin (22/5) kemarin. 

 

 

 

 

Saat dikonfirmasi usai rapat paripurna, Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE., MM mengatakan, dilakukannya peninjauan kembali Perda Tentang penetapan hari jadi Kabupaten Mukomuko ini atas aspirasi para tokoh pemekaran Kabupaten Mukomuko yang diusulkan langsung kepada DPRD Mukomuko. 

Atas dasar itu, kata Sapuan, Pemkab dan DPRD Mukomuko memberikan ruang untuk meninjau kembali tanggal yang ditetapkan sebagai hari jadi Kabupaten Mukomuko. 

 

 

 

 

"Dasar kita membahas kembali penetapan hari jadi ini atas usulan para tokoh pemekaran Kabupaten. Kita buka ruang itu," kata Sapuan kepada jurnalis di gedung DPRD Mukomuko. 

Dijelaskannya, Kabupaten Mukomuko dibentuk melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2023 bersama dua kabupaten lain.

BACA JUGA:PPDB: Tidak Masuk Akal, Kalau Ada Satu Kartu Keluarga Yang Berada Dekat Sekolah Punya Anak 50 Orang

 

 

 

 

Yakni Kabupaten Seluma dan Kabupaten Kaur. Mukomuko, pada 2008 memilih waktu saat undang-undang tersebut diketuk palu oleh DPR RI yakni 25 Februari sebagai hari jadi. 

Sementara, dua kabupaten lain menetapkan hari jadi daerah mereka pada 23 Mei bertepatan pada saat dilantiknya carateker Bupati di daerah masing-masing. 

BACA JUGA:Gustianto: Jangan Mau Diadu Domba

 

 

 

 

Meski dibentuk berdasarkan Undang-undang yang sama, pelaksanaan hari jadi Kabupaten Mukomuko berbeda dengan hari jadi Kabupaten Kaur dan Seluma. 

"Kita (Mukomuko-red) memilih pada saat Undang-undang diketuk palu yaitu tanggal 25 Februari 2023. Seluma dan Kaur memilih 23 Mei karena tanggal 23 Mei 2023, ditetapkan pemerintahan di 3 daerah otonom baru yang tidak lain Mukomuko, Seluma, dan Kaur. Sehingga perayaan HUT Mukomuko dengan Seluma dan Kaur tidak seragam," papar Sapuan. 

 

 

 

 

Ditambahkan Bupati, dibukanya ruang peninjauan kembali penetapan tanggal hari jadi atau HUT Kabupaten Mukomuko tidak lain untuk menyatukan pendapat dan menetapkan waktu terbaik kapan HUT Mukomuko diperingati. 

"Pada akhir kemudian, kesepakatan itu justru semakin mempererat persatuan dan kesatuan seluruh masyarakat Kabupaten Mukomuko. Apapun keputusan nanti, yang jelas kita bahas bersama," demikian Bupati. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: