Banner disway

Sehmi Alnur: Masih Ada Oknum Pedagang Melanggar Peraturan Daerah di Pasar Minggu Bengkulu

Sehmi Alnur: Masih Ada Oknum Pedagang Melanggar  Peraturan Daerah di Pasar Minggu Bengkulu

Asisten II Pemda Kota Bengkulu, Sehmi Alnur-Riski/MC-Radar Bengkulu

radarbengkuluonline.id – Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu akan menindak tegas para pedagang di kawasan Pasar Minggu yang tak mengindahkan imbauan agar tak lagi berjualan di trotoar dan bahu jalan. 


Asisten II Pemkot Bengkulu, Sehmi Alnur mengatakan, pemerintah akan menempuh jalur hukum apabila masih banyak pedagang yang bandel. Diketahui, trotoar dan bahu jalan seharusnya digunakan untuk pejalan kaki dan lalu lintas kendaraan, bukan untuk berjualan. 

BACA JUGA:Ditangkap Saat Jam Kerja, Oknum Lurah di Bengkulu Bawa Tiga Paket Sabu di Pantai Panjang


Menggunakan trotoar atau bahu jalan untuk berjualan tanpa izin dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) serta Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.


“Kalau memang tidak bisa diingatkan, kita akan tempuh jalur hukum,” tegas Asisten II, Senin 14 Juli 2025.

BACA JUGA:Sampah Plastik TPA Air Sebakul Berhasil Diolah menjadi Bahan Bakar Alternatif


Hingga saat ini, pemerintah terus mengimbau dan memberi sosialisasi kepada para pedagang agar tak lagi berjualan di trotoar dan bahu jalan.


Dalam menertibkan pedagang, pemerintah tetap secara humanis dan tetap mengedepankan sisi kemanusiaan.
Para petugas gabungan mulai Satpol PP, Dinas Perhubungan, Perindag, APH, dan pihak terkait lainnya terus dikerahkan dalam penertiban di Pasar Minggu ini.

BACA JUGA:Lantik 443 ASN, Helmi Hasan: Jangan Rusak Masa Depan Lewat Media Sosial


Harapan dari penertiban pasar adalah terciptanya lingkungan pasar yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi pedagang dan pembeli.


Penertiban ini juga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi operasional pasar, meningkatkan pendapatan pedagang, dan menjaga kebersihan serta keindahan lingkungan pasar.

BACA JUGA:Walikota Bengkulu Gelar Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Data PBB


“Kita ingin secepat mungkin pasar jadi tertib, rapi, dan tentunya tak ada lagi pedagang yang berjualan di trotoar dan bahu jalan,” ucapnya. 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: