Saran DPRD BS Soal Temuan LHP BPK RI, Ini Jawaban Wabup Rifa'i Tajudin
Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati yang disampaikan oleh Wakil Bupati Bengkulu Selatan, H.Rifai Tajuddin,S.Sos-Fahmi-
MANNA, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Walaupun saat ini Bengkulu Selatan mendapatkan untuk opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), tetapi untuk anggaran tahun 2022,masih ada saja temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Untuk itu Juru Bicara (Jubir) DPRD Bengkulu Selatan, Siptin Gunawan meminta agar persoalan temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI ini cepat diselesaikan. Jangan sampai berlarut - larut.
Peringatan yang disampaikan, ini merupakan bentuk dukungan sebagai anggota DPRD agar kedepannya tidak ada persoalan yang ditimbulkan terkait penggunaan anggaran tersebut.
"Nantinya kita berharap Bengkulu Selatan bisa kembali mendapatkan WTP ditahun 2024 untuk pengelolaan anggaran tahun 2023. Apalagi saat ini kita sudah dua kali mendapatkan WTP yang diberikan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi bengkulu,"papar Siptin tadi siang.
BACA JUGA: Komisioner KPU Dilantik, Rusman Sudarsono Terpilih jadi Ketua KPU Provinsi Bengkulu
Wakil Bupati Bengkulu Selatan, H. Rifa'i Tajuddin, S.Sos saat mengikuti rapat Paripurna terkait penyampaian LKPJ Bupati 2022 ,pihaknya memastikan segera menindaklanjuti secepat mungkin temuan ataupun catatan dari BPK RI dan segera menuntaskannya.
BACA JUGA:Oknum TNI dan Warga Sipil Ditangkap BNN Provinsi Bengkulu, Diduga Edarkan Narkoba
"Dengan adanya temuan ini, kami juga berharap dalam pengelolaan keuangan di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan pun diminta agar bisa semakin tertib dan lebih hati-hati ke depannya. Terima kasih juga kepada seluruh anggota DPRD yang telah melakukan pengawasan terhadap pengelolaan anggaran,serta terima kasih atas sinergitasnya selama ini," pungkas Rifai.
BACA JUGA:Polisi RW Bengkulu Utara Lakukan Koordinasi dan Perkenalan Langsung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: