RSHD Manna Ditetapkan jadi RS Rehabilitasi Pecandu Narkoba

RSHD Manna Ditetapkan  jadi RS Rehabilitasi Pecandu Narkoba

RSHD Manna jalin MoU bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat melalui BNNP Bengkulu-Fahmi-

MANNA, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Saat ini penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Rumah Sakit Hasanuddin Damrah (RSHD) Manna bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat melalui BNNP Bengkulu telah dilakukan.

BACA JUGA:''BEDA'' Karya Mahasiswa UINFAS Lolos ke Babak 6 Besar PKM III se Asia Tenggara

 

 

 

Secara resmi RSHD Manna telah ditunjuk sebagai rumah sakit Rehabilitasi Rawat Jalan Pencandu Narkoba Berkelanjutan.

Yang dipercaya untuk mengatasi bagi ada masyarakat yang kecanduan narkoba. Yang pastinya RSHD sudah memenuhi standar yang diinginkan.

BACA JUGA:Bang Ken Kritisi Kota Merah Putih di Air Sebakul, Locus Merah Putih Itu Ada di Persada Fatmawati

 

 

Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Kepala BNNP Bengkulu, Brigjen Pol. Tjatur Abrianto, S.IK dan Direktur RSUD HD Manna, dr. Debi Utomo di Kantor BNN Provinsi (BNNP) Bengkulu pada Selasa (30/05) yang lalu  yang artinya secara resmi RSHD telah ditunjuk sebagai rumah sakit rehabilitasi rawat jalan pecandu narkoba berkelanjutan.

BACA JUGA:Presiden Jokowi akan Umumkan Gaji PNS Naik 16 Agustus 2023

 

 

Direktur RSHD Manna Bengkulu Selatan, dr. Debi Utomo mengatakan, ditunjuknya RSHD ini diharapkan bisa memberikan penanganan yang holistik bagi pecandu narkoba.

Bukan hanya untuk di Bengkulu Selatan, tetapi didua kabupaten lainnya. Yaitu Seluma dan Kaur. Artinya, untuk daerah Seluma Manna Kaur (SeMaKu) menjadi tanggung jawab RSHD Manna.

BACA JUGA:Bang Ken No Coment Namanya Ditetapkan Walikota Helmi Jadi Nama Bundaran

 

 

"RSHD Manna terpilih menjadi RS Rawat Jalan Rehabilitasi Pencandu Narkoba sudah memenuhi kualifikasi dengan berbagai macam pertimbangan. Bahkan kita juga sudah menerima kunjungan dari BNN Pusat beberapa waktu yang lalu. Apalagi kita dipercaya karena mempunyai fasilitas dan Sumber Daya Manusia (SDM). Dalam hal ini dokter yang siap melayani bagi pecandu narkoba,"papar Budi Jumat (02/06).

BACA JUGA: Bupati Bengkulu Selatan Hidupkan Kartu BPJS Warga yang Mati

 

 

Semoga dengan dipilihnya RSHD Manna menjadi tempat rawat jalan rehabilitasi pecandu narkoba,mampu memberikan pelayan yang terbaik kepada masyarakat. Bahkan didua kabupaten lainnya,yang jelas RSHD Manna dipilih karena memang dianggap mampu memberikan pelayanan tersebut.

"Apalagi saat ini kita juga sudah memiliki Dokter Spesialis Jiwa yang juga sudah dinyatakan kompeten sebagai Konselor Adiksi Indonesia yang nantinya bisa memberikan pelayanan dalam  penyelenggaraan rehabilitasi bagi pecandu narkoba di RSHD Manna,"pungkas Debi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: https://radarbengkulu.disway.id /rshd manna ditetapkan jadi rs rehabilitasi pecandu narkoba