BPJS Ingatkan Rumah Sakit dan Klinik untuk Menetapkan Janji Layanan, Melanggar Kontrak Diputus

BPJS Ingatkan Rumah Sakit dan Klinik untuk Menetapkan Janji Layanan, Melanggar Kontrak Diputus

bpjs-ist-radarbengkulu,disway.id

RADARBENGKULU, DISWAY.ID - Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan Bengkulu, Mahyuddin, SE meminta seluruh rumah sakit atau fasilitas kesehatan lainnya seperti klinik dan puskesmas untuk menetapkan janji layanan. Salah satunya adalah tidak melakukan pembatasan dan atau tidak membeda-bedakan pelayanan kepada pasien.   

 

 

 

"Kami minta rumah sakit maupun fasilitas kesehatan lainnya, seperti puskesmas maupun klinik untuk menetapkan janji layanan. Salah satu janji layanan itu adalah tidak melakukan pembatasan hari rawat dan juga tidak membeda-bedakan pelayanan kepada pasien," kata dia. 

BACA JUGA:Gubernur Rohidin Apresiasi BPJS Ketenagakerjaan dan Perusahaan Swasta yang Disiplin Lindungi Pekerjanya

 

 

 

Dikatakan Mahyuddin, fasilitas kesehatan terikat kerjasama dengan BPJS Kesehatan atau ada perjanjian kerjasama yang mengatur hak dan kewajiban. Juga sanksi-sanksi yang akan diberikan jika fasilitas tidak menjalankan ketentuan yang ada. 

 

 

"Kalaupun nanti ada hal-hal yang tidak sesuai yang kami temukan di lapangan kita tentu melakukan evaluasi dan jika kemudian masalah ini ternyata berulang. Kita akan memberikan surat peringatan. Kita akan memberikan surat peringatan sebanyak tiga kali dan jika ternyata ini tidak diindahkan maka perjanjian kerjasama barangkali tidak akan kita lanjutkan di tahun yang akan datang terhadap fasilitas kesehatan yang bersangkutan," kata Mahyuddin. 

BACA JUGA:Helmi Hasan: Yang Belum dan Berhak Dapat BPJS Gratis, Silahkan Hubungi Walikota

 

 

 

Mahyuddin menambahkan, terkait keramahan dan layanan di fasilitas kesehatan tentunya menjadi perhatian semua pihak, tidak hanya mengandalkan BPJS saja. Tapi semua pihak ikut terlibat untuk mengawasi pelayanan kesehatan yang diberikan fasilitas kesehatan yang ada. 

 

 

 

"Ini yang perlu menjadi bahan monitoring kita bersama. soal keramahan dan sebagainya ini, memang harus kita monitor dan evaluasi evaluasi terus. Kita berharap permasalahan-permasalahan yang ada itu bisa diselesaikan dan dijadikan sebagai bahan evaluasi terhadap pelayanan kesehatan di wilayah kita," tutup Mahyuddin.

BACA JUGA:Gampang Sekali, Begini Cara Cek Aktif Atau Tidak BPJS KIS Anda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: https://radarbengkulu.disway.id