Peluang Irsyad jadi Caleg PDI-P Masih Terganjal

Peluang Irsyad jadi Caleg PDI-P  Masih Terganjal

Ketua KPU Kabupaten Mukomuko, Irsyad-Seno-radarbengkulu.disway.id

Ia menyebutkan, perubahan nama Bacaleg memang masih terbuka. Yakni, pada tahapan pergantian Bacaleg yang telah ditetapkan oleh KPU pada tanggal 14 - 20 September 2023. 

"Bacaleg provinsi yang sudah  didaftarkan PDI-P itu Pak Wahid Mubarok, Eko Sihite, dan Ustad Arifin itu yang laki-laki ditambah satu perempuan. Kalau Pak Irsyad atau yang lain mau masuk, tentu akan menggantikan antar 3 nama Bacaleg laki-laki yang sudah terdaftar," terangnya. 

 

 

 

 

 

"Kewenangan memutuskan itu, DPD atau pengurus Provinsi dan DPP," pungkas Dedy. 

BACA JUGA:Gubernur Rohidin Ajak IKWI Bengkulu Berkolaborasi dengan PKK Provinsi

BACA JUGA:Pemberitaan Pers Masih Ada Ketimpangan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: https://radarbengkulu.disway.id /peluang irsyad jadi caleg pdi-p masih terganjal