Peluang Irsyad jadi Caleg PDI-P Masih Terganjal
Ketua KPU Kabupaten Mukomuko, Irsyad-Seno-radarbengkulu.disway.id
Ia menyebutkan, perubahan nama Bacaleg memang masih terbuka. Yakni, pada tahapan pergantian Bacaleg yang telah ditetapkan oleh KPU pada tanggal 14 - 20 September 2023.
"Bacaleg provinsi yang sudah didaftarkan PDI-P itu Pak Wahid Mubarok, Eko Sihite, dan Ustad Arifin itu yang laki-laki ditambah satu perempuan. Kalau Pak Irsyad atau yang lain mau masuk, tentu akan menggantikan antar 3 nama Bacaleg laki-laki yang sudah terdaftar," terangnya.
"Kewenangan memutuskan itu, DPD atau pengurus Provinsi dan DPP," pungkas Dedy.
BACA JUGA:Gubernur Rohidin Ajak IKWI Bengkulu Berkolaborasi dengan PKK Provinsi
BACA JUGA:Pemberitaan Pers Masih Ada Ketimpangan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: https://radarbengkulu.disway.id /peluang irsyad jadi caleg pdi-p masih terganjal