Mayoritas Bacaleg DPRD Mukomuko Belum Memenuhi Syarat, Masih Ada Kesempatan

 Mayoritas Bacaleg DPRD Mukomuko Belum Memenuhi Syarat, Masih Ada Kesempatan

KPU RI-ist-

Kata Nova, berkas Bacaleg yang dinyatakan tidak lengkap, diantaranya ada surat keterangan yang belum ada, ijazah dan lainnya. Kendati demikian Bacaleg yang BMS masih ada kesempatan untuk melengkapi. 

"Perbaikan berkas dimulai dari tanggal 26 Juni - 9 Juli 2023. Hari terakhir sampai pukul 23.59 WIB malam," terangnya.

BACA JUGA:Serial Abunawas: Dahan Yang Ingin Ditebang

 

 

 

 

 

Mengenai hasil dari verifikasi berkas Bacaleg ini telah disampaikan dengan Parpol masing-masing. Dipastikan, Parpol masing-masing sudah tahu Bacalegnya yang belum memenuhi syarat. 

Jika Parpol tidak menyerahkan perbaikan berkas perbaikan Bacalegnya, otomatis akan gugur. 

BACA JUGA:Inilah Kisahnya Fatmawati dan Bung Karno di Bengkulu (1) - Anak Tunggal Keluarga Hassan Din – Siti Chadijah

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: https://radarbengkulu.disway.id / mayoritas bacaleg dprd mukomuko belum memenuhi syarat