Mayoritas Bacaleg DPRD Mukomuko Belum Memenuhi Syarat, Masih Ada Kesempatan
KPU RI-ist-
Kata Nova, berkas Bacaleg yang dinyatakan tidak lengkap, diantaranya ada surat keterangan yang belum ada, ijazah dan lainnya. Kendati demikian Bacaleg yang BMS masih ada kesempatan untuk melengkapi.
"Perbaikan berkas dimulai dari tanggal 26 Juni - 9 Juli 2023. Hari terakhir sampai pukul 23.59 WIB malam," terangnya.
BACA JUGA:Serial Abunawas: Dahan Yang Ingin Ditebang
Mengenai hasil dari verifikasi berkas Bacaleg ini telah disampaikan dengan Parpol masing-masing. Dipastikan, Parpol masing-masing sudah tahu Bacalegnya yang belum memenuhi syarat.
Jika Parpol tidak menyerahkan perbaikan berkas perbaikan Bacalegnya, otomatis akan gugur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: https://radarbengkulu.disway.id / mayoritas bacaleg dprd mukomuko belum memenuhi syarat